KASONGAN – Peran Kehumasan untuk menghadapi kemajuan publikasi informasi harus dapat mengimbangi baik dari segi kemampuan, kompetensi dan kreatifitas yang mumpuni. Sehingga, teknologi informasi tersebut menjadi bermanfaat dalam mempublikasikan program dan pembangunan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Katingan Sakariyas, SE melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Katingan, Wim saat membuka kegiatan Dialog Kehumasan dengan Tema Peran Perangkat Daerah Dalam Publikasi Informasi, di Aula Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, baru-baru ini.
Menurut Wim, hal itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
“Petugas humas pemerintah wajib menyajikan informasi kepada publik secara transparan, memantau dan merespon opini publik yang berkembang serta menggunakan media informasi sebagai sarana publikasi informasi,” jelasnya.
Diungkapkannya, jika humas juga berperan menyampaikan informasi-informasi yang ada pada Perangkat Daerah. Alangkah baiknya pula, jika disampaikan kepada publik sehingga mereka mengetahui sejauh mana pembangunan daerah yang saat ini yang sudah dan sedang dilaksanakan oleh pemerintah.
“Dialog kehumasan perlunya dilaksanakan, untuk menyamakan persepsi. Mengingat, pentingnya melakukan publikasi kepada publik mengenai informasi program dan kegiatan yang kita laksanakan saat ini kepada publik,” tutur Kepala Diskominfostandi.
Pada kesempatan itu, Wim berharap kepada para peserta Dialog Kehumasan, dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik dan bisa menerapkan atau mengimplementasikan di tempat tugas.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik beserta staf, dan peserta dialog kehumasan yang berasal dari Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan dan Kecamatan se-Kabupaten Katingan. (ndi)