KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan, saran ke Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, melalui fraksi dari Partai Golkar, PAN memberikan tiga poin saran dan pendapat.
Anggota DPRD Gumas Hj Siti Hilmiah menjelaskan, terkait poin saran yang diberikan antara lain seperti JAMPERSAL, yang saat ini sudah tidak berlaku lagi. Untuk itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) lebih proaktif mensosialisasikan hal tersebut.
“Kita memberikan tiga poin salah satunya terkait kartu JAMPERSAL yang tidak digunakan lagi, dan agar Dinkes Gumas selalu mensosialisasikan lebih giat kepada masyarakat bahwa program tersebut sudah tidak ada lagi, sehingga masyarakat bisa diikut sertakan menjadi peserta BPJS Kesehatan,” ucap Hj Siti Hilimiah, Rabu (16/11/2022).
Kemudian, katanya, Dinkes Gumas juga agar bisa mengupayakan menekan angka kematian ibu melahirkan, dengan catatan supaya mensosialisasikan lebih giat kepada masyarakat pentingnya pemeriksaan secara rutin melalui Posyandu.
“Terlebih Dinkes juga menyarankan supaya kegiatan masyarakat ada yang lain dengan program-program yang dapat menekan angka kematian ibu melahirkan sampai ke pelosok Desa di Kabupaten Gumas,” ujarnya.
Selain itu, tambahnya, Dinas terkait juga agar mengupayakan menekan angka Stunting dengan meningkatkan kecukupan gizi bagi ibu hamil dan anak anak, dengan mensosialisasikan bagaimana cara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Dengan kata lain misalnya, ada kecukupan gizi bagi ibu hamil dan anak-anak, sebagai salah satu caranya melalui Camat, Lurah dan Kepala Desa mensosialisasikan itu,” imbuhnya. (nya/abe)