PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph berharap, Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) harus benar-benar bisa menjadi partner kepala desa dalam membangun desanya.
BPD harus bisa menjadi pilar utama dan jembatan koordinasi kerja pemerintah desa dan masyarakat. Menurut Perdie, keduanya (BPD dan Kades, red) harus tetap berjalan dengan seimbang, yang mengharuskan BPD dan Pemerintah Desa bekerja cepat, inovatif dan juga berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait.
Ditegaskan, BPD tidak boleh atau dinilai hanya sebagai “pemberi stempel” untuk memberikan legitimasi kepada pemerintah desa.
“Oleh karena itu anggota BPD jangan sampai kurang memahami perumusan agenda-agenda yang diharapkan secara efektif dapat menciptakan pembaruan di desa,” imbuhnya.
Dengan Undang-Undang Desa, tambah bupati dua periode ini, Desa memiliki potensi cukup besar didalam membuka peluang berkembangnya desa menjadi mandiri dan sejahtera. Menuju desa mandiri sejahtera tentu tidaklah mudah.
“Oleh karenanya pengembangan desa memerlukan topangan kapasitas seorang anggota BPD,” tukasnya.
Camat Permata Intan Mizam Chandrapati mengucapkan, selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik semoga amanah dalam menjalankan tugas ini. (udi/abe)