PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus SE memberikan arahan kepada seluruh jajaran Pemerintah Desa, baik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) maupun Kepala Desa (Kades), agar memiliki tujuan yang sama yaitu membangun dan mensejahterakan masyarakat didesanya masing-masing.
“BPD dan Kepala Desa memang berbeda fungsi, tetapi harus satu tujuan. Demi kesejahteraan masyarakat, melalui program kemasyarakatan dan pembangunan di desa,” ujar bupati saat dibincangi awak media di ruang kerjanya, Selasa (3/11/2026).
Heriyus mengungkapkan, bahwa penekannya ini agar terciptanya hubungan yang harmonis, membangun sinergitas aparatur desa.
“Masyarakat desa tidak membutuhkan persaingan antara BPD dan Kepala Desa. Masyarakat membutuhkan pemerintahan desa yang kompak, bertanggungjawab, transparan serta mampu memperjuangkan aspirasi dan meningkatkan kesejahteraan bersama,” ungkapnya.
BPD merupakan mitra kerja yang memiliki peran penting dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas serta menyepakati rancangan peraturan desa bersama kades, sekaligus melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintahan desa.
“Dengan mengedepankan kebersamaan, transparansi dan koordinasi, BPD dan Kepala Desa dapat membangun sinergi yang kuat. Jangan sampai perbedaan kepentingan pribadi maupun politik justru menghambat pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan,” pungkasnya. (udi/abe)



