KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan menggelar Acara Penyerahan Penghargaan Sekolah Adiwiyata Tingkat Kabupaten Katingan Tahun 2022, Selasa (25/10/2022). Kegiatan yang dilaksanakan di Kebun Raya Katingan tersebut, dihadiri para kepala sekolah serta guru pengelola Adiwiyata.
Kepala DLH Kabupaten Katingan, Ir. Hap Baperdo, MM menjelaskan, Adiwiyata mempunyai pengertian atau makna sebagai tempat yang baik dan ideal. Dimana dapat diperoleh segala ilmu pengetahuan dan berbagai norma serta etika yang dapat menjadi dasar manusia menuju terciptanya kesejahteraan hidup dan menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan.
“Dengan melaksanakan program Adiwiyata, akan menciptakan warga sekolah, khususnya peserta didik yang peduli dan berbudaya lingkungan. Sekaligus juga, mendukung dan mewujudkan sumberdaya manusia yang memiliki karakter bangsa terhadap perkembangan ekonomi, sosial dan lingkungannya dalam mencapai pembangunan berkelanjutan di daerah,” jelas Hap didampingi Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Irwan, ST dan Pengendali Dampak Lingkungan, Muhammad Shobir, S.Hut.
Menurut dia, tujuan program Adiwiyata adalah mewujudkan warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui tata kelola sekolah yang baik untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Selain itu, menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah. Sehingga di kemudian hari, warga sekolah tersebut dapat turut bertanggung jawab dalam upaya pelestarian lingkungan,” ujarnya.
Pada Tahun 2022, lanjutnya, telah dilaksanakan seleksi sekolah-sekolah yang akan diusulkan mengikuti seleksi sekolah Adiwiyata di tingkat kabupaten. Untuk selanjutnya, dari hasil seleksi tersebut diharapkan dapat direkomendasikan untuk diusulkan mengikuti seleksi sekolah Adiwiyata di Tingkat Provinsi.
“Pada 27 Mei 2022, telah diterbitkan Surat Keputusan Bupati tentang Tim Penilai Sekolah Adiwiyata Kabupaten Katingan Tahun 2022 dan Surat Keputusan Bupati Katingan tentang Tim Pembina Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di sekolah Kabupaten Katingan Tahun 2022,” tutur Kepala DLH.
Berdasarkan hasil penilaian dan verifikasi lapangan terhadap calon sekolah Adiwiyata, pada 5 September 2022 telah diterbitkan Keputusan Bupati Katingan tentang Penetapan Sekolah Adiwiyata Kabupaten Katingan Tahun 2022.
“Adapun nama – nama Sekolah Adiwiyata Kabupaten Katingan periode Tahun 2022 – 2026 adalah SDN – 4 Kasongan Lama, SMPN – 1 Katingan Hilir, SDN – 5 Kasongan Lama, SDN -3 Telangkah, SDN – 1 Kasongan Baru dan SDN – 3 Kasongan Baru,” imbuhnya.
Masing-masing sekolah diberikan uang pembinaan sebesar Rp 10 juta. Selain itu, pihak sekolah diberikan penghargaan berupa Plakat Adiwiyata dan Piagam Sekolah Adiwiyata yang di tanda tangani oleh Bupati Katingan, Sakariyas, SE.
“Diharapkan, uang Pembinaan ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya guna membantu dan mendukung dalam melengkapi sarana maupun prasarana di sekolah. Terutama, dalam mensukseskan program Sekolah Adiwiyata di Kabupaten Katingan,” ungkap Hap. (ndi)