KASONGAN – Fraksi Partai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Katingan mendukung supaya Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 segera dibahas antara Tim Eksekutif dan DPRD, sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Sehingga pada saatnya nanti, dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Fraksi PKB melalui Juru Bicaranya, Aldy. A juga mengomentari prioritas pembangunan daerah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2023. Diantaranya, terkait upaya memacu perkembangan desa dan pemberdayaan masyarakatnya. Menurut mereka, ini sangat tepat dan mendukungnya karena sejak tahun 2017 sampai sekarang pemerintah desa selalu mendapatkan dana dari Pemerintah Pusat.
“Khususnya Kabupaten Katingan, tiap tahun rata-rata belanja untuk 163 desa sebesar Rp 200 miliar lebih. Kemudian pada tahun 2023 naik, menjadi Rp 246 miliar lebih,” ujar Aldy saat menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi PKB terhadap Pidato Bupati Katingan tentang Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan APBD tahun anggaran 2023, di ruang Paripurna DPRD Katingan, baru-baru ini.
Menurutnya, dana sebesar itu jika dikelola secara profesional oleh pemerintah daerah dan tepat sasaran sesuai kondisi masing-masing desa, tentu akan memacu perkembangan desa di Kabupaten Katingan serta meningkatkan kemakmuran masyarakat.
“Sehingga diharapkan, dapat mengurangi masyarakat miskin dan pengangguran di desa yang bersangkutan. Sehingga, ini menjadi tantangan Pemerintah Kabupaten Katingan,” katanya.
Hanya saja yang menjadi pertanyaan Fraksi PKB, lanjut Aldy, kondisi desa-desa di Kabupaten Katingan saat ini secara umum belum menunjukan kemajuan walaupun sudah mendapat dana yang memadai.
“Hal ini tentu menjadi tantangan bagi kita semuanya. Oleh karena itu, kami menyarankan pemerintah daerah harus secara serius meningkatkan upaya pembinaan dan pengawasan yang efektif, baik oleh Camat dan Inspektorat Kabupaten Katingan,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Fraksi FPB memberikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah daerah yang telah mengajukan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 dengan cepat dan tepat waktu.
“Sehingga, ini mempermudah percepatan pelaksanaanya dan akan menjamin kualitas hasil yang dicapai tentu lebih maksimal. Selain itu, mampu mendorong dan meningkatkan perekonomian masyarakat secara berhasil guna dan berdaya guna,” tutupnya. (ndi)