Pemkab Katingan Raih Penghargaan Kementerian Keuangan RI

Pemkab Katingan
Sekda Kabupaten Katingan Pransang, S.Sos saat menerima piagam penghargaan yang diserahkan oleh Kepala Kanwil DJP Provinsi Kalteng, Hari Utomo, Jumat (21/10/2022). Foto: DISKOMINFOPERSANTIK KATINGAN

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan mendapat penghargaan atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan RI melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kanwil DJP Provinsi Kalteng, Hari Utomo dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan Pransang, S.Sos pada Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Triwulan III Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2022, di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (21/10/2022).

Pransang menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Katingan mendapat predikat opini WTP atas penyajian dan penyusunan atas laporan keuangan dari Kementerian Keuangan RI, Menurutnya, hal tersebut merupakan apresiasi dari pemerintah pusat dan menjadi kebanggaan.

“Tentunya, penghargaan ini akan motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Katingan dalam penyusunan laporan keuangan. Saya berharap hal ini dapat dipertahankan secara terus menerus dengan melaksanakan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam setiap tahunnya dengan baik,” tutur Sekda Katingan.

Sementara Kepala Kanwil DJP Provinsi Kalteng, Hari Utomo menjelaskan, penghargaan ini diberikan berdasarkan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah melalui proses pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021.

“Hal tersebut, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,” katanya.

Diungkapkannya, bahwa Tim Pengelola Keuangan Pemerintah Daerah tetap menjaga akuntabilitas penggunaan keuangan negara dan daerah secara bertanggung jawab. Pembangunan tata kelola keuangan negara dan daerah secara transparan, akuntabel dan bertanggungjawab, tidak hanya sekedar dari sisi status hasil audit BPK saja.

“Hal penting lainnya juga, bagaimana APBN dan APBD bisa bermanfaat sebagai instrumen keuangan negara di tingkat pusat dan daerah,” imbuhnya.

Dalam Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Triwulan III tersebut, tampak hadir Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin, Bupati stay Wali Kota se-Kalteng, Instansi Vertikal Pemprov Kalteng, sejumlah Pimpinan Perbankan dan undangan lainnya. (ndi)