PALANGKA RAYA – Rencana relokasi warga terdampak longsor di kawasan Flamboyan Bawah, Kota Palangka Raya, hingga kini belum dapat direalisasikan.
Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya mengakui program tersebut masih terkendala keterbatasan anggaran serta belum siapnya lokasi yang akan dijadikan kawasan relokasi.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Palangka Raya, Sumarsono mengatakan, relokasi korban bencana memang menjadi tanggung jawab pemerintah. Namun, pada tahun ini pelaksanaannya belum memungkinkan.
“Untuk korban bencana longsor di Flamboyan Bawah memang menjadi tanggung jawab pemerintah terkait relokasinya. Namun hingga saat ini program relokasi tersebut belum dapat kami laksanakan,” ujarnya, Rabu (8/7/2026).
Menurut Sumarsono, keterbatasan anggaran menjadi faktor utama yang menyebabkan program relokasi belum dapat dijalankan. Sejumlah alokasi belanja pemerintah tahun ini mengalami penyesuaian sehingga pemerintah harus memprioritaskan program yang telah berjalan.
Sebagai langkah penanganan sementara, Disperkimtan masih fokus pada program rehabilitasi rumah terdampak bencana. Salah satunya melalui peninggian bangunan rumah di kawasan rawan banjir agar lebih aman ditempati masyarakat.
“Untuk program relokasi kami belum siap menganggarkannya. Selain keterbatasan dana, lokasi yang akan digunakan juga belum sepenuhnya siap,” katanya.
Terkait lokasi relokasi, Sumarsono mengungkapkan pemerintah sebenarnya telah mengidentifikasi kawasan di daerah Persiangan, dekat kawasan Puntun. Namun, rencana tersebut masih terkendala status tata ruang.
Ia menjelaskan, berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kawasan yang direncanakan tersebut masih berstatus sebagai zona pertanian sehingga belum dapat dimanfaatkan sebagai kawasan permukiman.
“Saat ini Pemerintah Kota sedang mengusulkan perubahan peruntukan kawasan tersebut agar dapat menjadi kawasan permukiman. Jika sudah sesuai RTRW, lokasi itu nantinya bisa digunakan sebagai tempat relokasi warga terdampak bencana,” jelasnya.
Diketahui, abrasi yang menggerus bantaran Sungai Kahayan kembali terjadi di kawasan Jalan Flamboyan Bawah atau Jalan A. Yani Gang Sepakat RT 003/RW 008, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, pada Rabu (1/7/2026).
Peristiwa tersebut mengakibatkan sebuah jembatan lingkungan ambrol dan dua rumah warga terdampak, sehingga memunculkan kembali kebutuhan mendesak akan relokasi bagi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan longsor tersebut. (ifa/abe)



