Ratusan Guru Belum S1, Dewan Harapkan Dapat Dicari Solusinya

Ratusan Guru
Anggota DPRD Gumas Lily Rusnikasie saat memimpin kegiatan Rapat Dengar Pendapat bersama pihak eksekutif dan guru di gedung dewan setempat, belum lama ini. Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Sebelumnya, Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak eksekutif membahas terkait tambahan penghasilan PNS (TPP) belum dibayar. Padahal, ada 210 guru yang masih belum strata 1 atau S1.

Untuk hal itu lah, Wakil Ketua Komisi III DPRD Gumas Lily Rusnikasi mengharapkan, dengan pemerintah daerah (Pemda) setempat, bisa mencari solusi untuk ratusan lebih dari guru ini, mendapatkan tunjangan penghasilan.

“Pandangan kami DPRD, kalau  bisa dilakukan oleh Pemda yakni dengan mencari solusi dan alternatif lain yang tepat dan tidak melanggar daripada aturan, sehingga mereka dapat penghasilan lebih,” ucap Lily Rusnikasie saat dibincangi, Jumat (21/10/2022).

Menurutnya, yang kasihan itu guru-guru sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan anak bangsa. Namun tidak diperhatikan dari segi kesejahteraan. Sehingga, perlu adanya alternatif lain agar bisa memberikan semangat bagi kalangan para pendidik tersebut.

“Kasihan kan kalau guru-guru sebagai garda terdepan disegi memberikan ilmu ke masyarakat kita, tapi kurang diperhatikan, karena pendidikan ini diharuskan bagi setiap warga negara dalam mendapat pendidikan yang layak,” ujarnya.

Oleh sebab itu, jelas politisi dari daerah pemilihan (Dapil) I meliputi Kecamatan Kurun, Sepang dan Mihing Raya ini menambahkan, pemerintah harus melihat kewajiban serta keadaan yang dihadapi guru-guru. Karena memang ada sebagian dari mereka yang masih belum S1.

Akan tetapi, katanya, kalau bisa diberikan lah bagi mereka solusi yang terbaik agar semua dari mereka mendapatkan TPP. Ia mencontohkan, bisa menjadi admin dan memfasilitasi untuk menuntut ilmu agar bisa menyesuaikan aturan tersebut.

“Karena itu lah pemerintah harus melihat juga perjuangan mereka, karena itu berilah untuk mereka solusi agar mereka memperoleh hak. Akan tetapi harus sesuai dengan aturan tersebut,” pungkasnya. (nya/abe)