KUALA KURUN – Masa kontrak kerja proyek multiyears di ruas Jalan Tumbang Miri ke Napoi, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan berakhir. Sehingga hal itu lah, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gumas terus mengevaluasi kinerja para kontraktor yang melaksanakan pekerjaan di ruas tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPU Gumas Bambang Jaya mewakili Kepala DPU ini mengatakan, untuk progres dari kegiatan proyek multiyears tersebut, memang ada. Hanya saja, adanya keterlambatan pengerjaan dikarena cuaca yang tidak menentu.
“Kalau progres pekerjaan yang tidak ada itu tidak benar, kalau mengalami keterlambatan itu ia, dan sama seperti halnya yang kita sampaikan pada saat RDP dengan pihak DPRD Gumas. Memang kita akui kami terus mengevaluasi, pada Selasa kemarin, sudah kita panggil mereka kontraktor itu,” tegas Bambang Jaya dikonfirmasi, Minggu (2/9/2022).
Jadi memang, akui dia, pihaknya sudah terus berusaha dalam memberikan pelayanan yang terbaik, tetapi memang benar apa yang dibicarakan oleh pihak legislatif, ada mengalami keterlambatan dalam pengerjaan. Sehingga, kedepannya akan selalu memaksimalkan pekerjaan serta terus berkoordinasi dengan para kontraktor.
“Mengingat juga kontrak kegiatan itu, mau berakhir di akhir Oktober. Tetapi kita tahu ada berbagai kendala yang dialami, kita terus evaluasi. Kita juga terus mengupayakan dan memang sesuai dari tufoksi kami di DPU dan itu tertuang didalam notulen rapat,
Sementara untuk progres pekerjaan, katanya lagi, beberapa terakhir ini pihaknya melakukan offline, tetapi di bulan lalu ada kenaikan progres dari 50 persen itu. Sehingga, pada Selasa nanti akan dilakukan evaluasi kembali.
“Untuk progres kegiatan itu di bulan lalu, sudah di atas dari 50 persen. Saya tidak ingat persis di catatan kita. Memang juga kita akui jalan akses ke sana sering mengalami banjir dan ini yang menjadi pertimbangan kita. Namun kita tetap berupaya menyelesaikan pekerjaan itu,” pungkas Bambang. (nya/abe)