Pemerintah Daerah Katingan Mesti Kendalikan Dampak Inflasi

Pemerintah Daerah
Fraksi Hanura NasDem diwakili Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Esenhover, selaku Juru Bicara menyampaikan sejumlah saran kepada pemerintah daerah, baru-baru ini. Foto: IST

KASONGAN – Terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Katingan tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Fraksi Partai Hanura dan NasDem menyatakan, dapat menerima dan menyetujui untuk menjadi produk hukum daerah, yaitu ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Fraksi Hanura NasDem diwakili Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Esenhover, A.Md selaku Juru Bicara menyampaikan sejumlah saran kepada pemerintah daerah. Pertama, terkait dengan adanya dengan kenaikan atau penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM), kemudian akan meningkatnya inflasi terutama bahan pangan.

“Kami mendorong pemerintah daerah segera untuk dapat mengendalikan dampak inflasi dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan perlindungan sosial  yang tepat sasaran bagi masyarakat yang terdampak dari kenaikan atau penyesuaian harga BBM,” ujar Esenhover pada Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022 dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, baru-baru ini.

Kemudian, lanjutnya, sehubungan dengan masa efektif pelaksanaan realisasi pendapatan dan belanja tahun 2022 tinggal kurang lebih tiga bulan. Untuk itu, Fraksi Hanura NasDem meminta supaya pemerintah daerah dapat memacu realisasi pendapatan dan belanja  2022 sesuai peraturan dan perundang-undangan.

“Khusus untuk paket pekerjaan pada APBD murni dan APBD perubahan yang belum dilaksanakan proses tender, supaya segera untuk dilaksanakan. Ini mengingat, sisa waktu pelaksanaannya dan kondisi alam,” kata anggota dewan asal Daerah Pemilihan Katingan III yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini.

Dia menuturkan, bahwa jumlah sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) akhir tahun anggaran 2021 sebesar Rp 183,862 Miliar lebih dan dianggarkan serta akan dibelanjakan pada tahun 2022. Fraksi Hanura NasDem memberikan saran, agar Silpa pada tahun 2022 dan tahun selanjutnya, supaya semakin berkurang.

“Hal ini dalam rangka pemanfaatan dana tersebut secara berdaya guna, untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Katingan,” tuturnya.

Kemudian terkait sehubungan adanya kekosongan beberapa pejabat dan pegawai di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), FRaksi Hanura NasDem meminta supaya Pemerintah Daerah segera mengisinya.

“Kekosongan dan kekurangan pejabat di beberapa OPD lingkup Pemkab Katingan mesti harus diisi, dalam rangka efektifnya pelaksanaan roda pemerintahan,” pungkasnya. (ndi)