PALANGKA RAYA – Sekretaris Karang Taruna Kalimantan Tengah (Kalteng), Freddy Simamora, menilai permohonan maaf yang disampaikan manajemen PLN terkait pemadaman listrik bergilir di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah belum cukup untuk menjawab kerugian yang dirasakan masyarakat.
Menurut Freddy, pemadaman yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir telah berdampak luas terhadap berbagai sektor, mulai dari aktivitas ekonomi, usaha kecil dan menengah, pelayanan publik, hingga kehidupan sehari-hari masyarakat.
“PLN tidak cukup hanya meminta maaf. Masyarakat membutuhkan kepastian, transparansi, dan bentuk pertanggungjawaban yang nyata atas kerugian yang ditimbulkan akibat pemadaman bergilir ini,” kata Freddy dalam keterangannya, Sabtu (4/7/2026).
Ia menyoroti penjelasan yang disampaikan manajemen PLN saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Kalimantan Selatan yang menurutnya masih bersifat umum dan belum memberikan informasi detail mengenai penyebab gangguan yang terjadi.
Freddy menegaskan, apabila memang terdapat kerusakan atau gangguan pada pembangkit listrik, PLN memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan kondisi sebenarnya kepada publik secara terbuka.
“Jika ada pembangkit yang mengalami kerusakan, tunjukkan kepada masyarakat. Sampaikan secara transparan kondisi kerusakannya, apa penyebabnya, dan bagaimana progres perbaikannya dari hari ke hari. Dengan begitu masyarakat mengetahui bahwa ada upaya serius untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya.
Menurut dia, keterbukaan informasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan pelanggan terhadap perusahaan penyedia layanan listrik tersebut. Tanpa transparansi, masyarakat hanya diminta bersabar tanpa mengetahui kapan kondisi akan kembali normal.
Selain itu, Freddy juga mendesak PLN memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terdampak pemadaman berkepanjangan. Ia menilai prinsip keadilan harus diterapkan dalam hubungan antara penyedia layanan dan pelanggan.
“Ketika pelanggan terlambat membayar tagihan, sanksi atau denda langsung diberlakukan. Maka ketika pelayanan terganggu dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat, sudah semestinya ada kompensasi yang diberikan kepada pelanggan,” tegasnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi manajemen PLN, mulai dari tingkat operasional hingga jajaran pimpinan.
“Jangan sampai pelayanan mengecewakan masyarakat, tetapi tidak ada evaluasi yang serius terhadap kinerja manajemen. Ini harus menjadi bahan koreksi agar pelayanan kelistrikan ke depan lebih andal dan profesional,” katanya.
Freddy berharap PLN segera menuntaskan persoalan gangguan kelistrikan yang terjadi di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah serta memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat mengenai langkah-langkah perbaikan yang sedang dilakukan. (cen)



