KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama atau MoU dengan PT. Rimba Makmur Utama (RMU) terkait bantuan dana hibah, di Lobby Kantor Bupati Katingan, baru-baru ini.
Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani langsung Bupati Katingan Sakariyas SE, didampingi Wakil Bupati Sunardi N.T Litang.
Hadir pula kala itu, Sekda Katingan Pransang, S.Sos bersama sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
Sementara dari pihak PT. RMU diwakili oleh Konsultan Komunikasi Sarwepin, Bagian Perencanaan Desmon, dan Kepala Zona Kamipang Suandri.
Pada kesempatan itu, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pihak PT. RMU karena setiap tahun rutin memberikan bantuan dana hibah.
“Terkait masalah bantuan dana hibah berupa uang dari pihak ketiga ini, tentunya sudah dilakukan audit oleh pengawas BPK RI dan Inspektorat. Kita juga sudah berkonsultasi dengan pihak aparat hukum,” ujarnya saat diwawancara sejumlah wartawan.
Menurut Sakariyas, selain PT. RMU pada tahun lalu juga ada dari berbagai perusahaan yang memberikan bantuan dana hibah untuk pemerintah daerah.
Untuk tahun ini, dirinya meminta dengan pihak Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan untuk segera berkomunikasi dengan pihak ketiga guna mendapat bantuan dana hibah.
“Semuan bantuan yang diterima oleh pemerintah daerah, akan langsung masuk ke Kas Daerah. Fungsinya untuk membangun Kabupaten Katingan dan hasilnya dinikmati masyarakat. Kita patut bersyukur dengan adanya hibah ini, karena yang namanya bantuan hibah sifatnya sukarela,” pungkasnya.
Sementara itu, Konsultan Komunikasi PT. RMU, Sarwepin mengatakan, bahwa bantuan dana hibah kepada Pemkab Katingan yang dituangkan dalam MoU pada sebuah akta notaris tersebut sebesar Rp 750 juta.
“Kami berharap, bantuan dana hibah ini dapat digunakan semaksimal mungkin untuk pembangunan Kabupaten Katingan yang kita cinta ini,” imbuhnya.
Apa yang dilakukan pihaknya, diharapkan juga menjadi contoh bagi para investor untuk ikut serta membantu keuangan daerah guna meningkatkan pembangunan di Bumi Penyang Hinje Simpei.
“PT. RMU merupakan nature-based solution enterprise atau perusahaan yang berkontribusi pada penurunan emisi karbon melalui solusi berbasis alam yang memulai dan mengelola Katingan Mentaya Project (KMP),” jelasnya.
Diungkapkannya, peran perusahaan sampai saat ini antara lain telah melakukan rekrutmen tenaga kerja dari Putra-Putri lokal Kabupaten Katingan. Selain itu, menjalin kerja sama dengan Pemerintah Desa dalam pengembangan ekonomi masyarakat, pendidikan dan kesehatan.
“Hal ini dilakukan PT. RMU pada desa-desa di sekitar perusahaan yang meliputi Kecamatan dan Mendawai. Hingga saat ini, sudah sebanyak 14 Desa,” sebutnya. (ndi)