Cegah Tindak Pidana Melalui Media Elektronik

Cegah Tindak Pidana
Tampak suasana kegiatan Seminar yang digagas oleh Forum Puspa Kabupaten Katingan, di Aula Kantor BPKAD setempat, baru-baru ini. Foto: IST

KASONGAN – Forum Komunikasi Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Kabupaten Katingan menggelar Seminar Penanganan dan Pencegahan Tindak Pidana Melalui Media Elektronik, baru-baru ini. Kegiatan di Aula Kantor BPKAD Katingan tersebut, dihadiri dihadiri oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Katingan Ny. Nanti Pransang.

Seminar ini menghadirkan narasumber dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Palangkaraya, Kartika Candrasari Materi.

Materi yang disampaikan, terkait penanganan dan pencegahan tindak pidana melalui media elektronik dan Founder Serena Psikologi atau DP3AP2KAB Provinsi Kalteng.

Nara sumber selanjutnya, Rensi, menyampaikan materi tentang Digital Parenting Dalam Upaya Penanganan dan Pencegahan Tindak Pidana Melalui Media Elektronik.

Pesertanya adalah perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan. Ada pula dari berbagai Organisasi Perempuan se-Kabupaten Katingan dan organisasi lainnya, termasuk pengurus maupun anggota Forum Puspa Kabupaten Katingan.

Dalam Sambutan, Ny. Nanti Pransang menuturkan, keberadaan Forum Puspa diharapkan dapat membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan dalam meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak melalui 3 M.

“Yaitu, mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengakhiri perdagangan orang dan mengakhiri kesenjangan akses ekonomi terhadap perempuan di Kabupaten Katingan,” ucapnya.

Salah satu upaya dari 3 M tersebut adalah dengan membuka wawasan para perempuan, baik dari kalangan ASN dan organisasi akan pengaruh perkembangan teknologi dalam kehidupan berkeluarga, berorganisasi serta bermasyarakat.

“Apalagi saat ini, kita dapat melihat bahwa dengan semakin canggih dan majunya teknologi juga semakin banyak munculnya kejahatan baru melalui media elektronik,” kata Ketua DWP.

Sebelumnya, Ketua Forum Puspa Kabupaten Katingan Winda Natalia, S.Hut, M. Si melalui Wakil Ketua Ahmad Efendi menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan Dalam rangka meningkatkan ilmu pengetahuan seiring dengan kemajuan perkembangan teknologi saat ini.

“Di satu sisi, penggunaan media elektronik memberikan dampak positif. Tetapi disisi lain tentu, juga memiliki dampak negatif pada pembentukan karakter anak, remaja dan dalam kehidupan bermasyarakat,” imbuhnya.

Diungkapkan, bahwa Forum Puspa akan turut membantu Pemerintah Pemerintah Daerah dalam upaya pencegahan kekerasan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Kegiatan ini menghadirkan berbagai narasumber yang diharapkan, dapat membuka wawasan seluruh peserta yang hadir dalam seminar. Terutama, terkait penanganan dan pencegahan tindak pidana melalui media elektronik baik secara segi hukum dan juga dampak psikologisnya,” pungkasnya. (ndi)