NAIKNYA harga Pertamax membuat masyarakat beralih menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, yakni Pertalite. Pemerintah menetapkan harga Pertamax naik menjadi Rp12.500 dan Pertalite berada di harga Rp7.650, terdapat selisih Rp4.850 antarkedua jenis BBM tersebut.
Selisihnya itu meningkat pesat dari sebelumnya, ketika harga Pertamax masih Rp9.000. Sebelumnya, dengan uang Rp25.000 masyarakat bisa memperoleh 2,7 liter Pertamax atau 3,27 liter Pertalite. Kini, dengan uang yang sama, masyarakat hanya memperoleh 2 liter Pertamax saja.
PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading Pertamina membeberkan bahwa telah terjadi peningkatan konsumsi terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 90 atau Pertalite di masyarakat sekitar 10-15%.
Ini setelah perusahaan menaikkan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Ron 92 atau Pertamax menjadi Rp 12.500 – Rp 13.000 per liter dari yang sebelumnya Rp 9.000 – Rp 9.400 per liter. Sehingga konsumsi BBM jenis Pertalite mengalami lonjakan dikalangan masyarakat. Ini terjadi mengingat disparitas harga jual Pertalite dengan Pertamax saat ini sudah cukup jauh.
Dengan kondisi tersebut, maka terjadi penurunan tingkat konsumsi Pertamax di kalangan masyarakat sekitar 10-15%. Apalagi, disparitas harga antara Pertamax dan Pertalite sekarang ini hampir Rp 5.000 per liter. Seperti diketahui, harga Pertalite saat ini masih dibanderol sebesar Rp 7.650 per liter.
Oleh sebab itu, guna mengantisipasi jebolnya kuota penyaluran BBM jenis Pertalite tahun ini, setidaknya pemerintah perlu menambah kuota Pertalite agar stok BBM di setiap SPBU tercukupi untuk kebutuhan masyarakat yang lebih banyak memilih Pertalite daripada Pertamax. (*)
Penulis: Yannor (Mahasiswi Fakultas Hukum, Universitas Palangka Raya)