PALANGKA RAYA – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah, Ilham Djaya, bersama Kepala Divisi Administrasi, M Ikmal Idrus, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yudi Suseno, Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Karyadi, dan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Junaedi mewakili Kepala Divisi Keimigrasian, mengikuti secara virtual pengarahan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham RI, Komjen Pol Andhap Budhi Revianto, Senin (01/11 /2021).
Sekjen memberikan apresiasi atas kinerja dan prestasi kerja seluruh jajaran Kemenkumham selama ini serta atas berhasil dan suksesnya rangkaian kegiatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Tahun 2021 yang dilaksanakan sejak tanggal 1 Oktober serta berakhir di 30 Oktober 2021.
Andhap mengingatkan, agar seluruh jajaran harus mampu mempertanggungjawabkan tugas dan kepercayaan yang telah diberikan, karena pertanggungjawaban ini bukan hanya kepada pimpinan tetapi juga pada Tuhan.
Seluruh pegawai baik dari level pimpinan hingga staf harus berkomitmen dalam menjaga integritas dan tanggung jawab dengan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, serta mampu menjawab tuntutan dan tantangan yang ada sehingga mampu meningkatkan citra positif institusi.
Terkait Covid-19 Sekjen menekankan seluruh jajaran untuk terus antisipasi kenaikan Covid-19 pada 105 kabupaten dan kota serta memastikan tidak ada pergerakan yang dapat menyebabkan kenaikan kasus di perayaan Natal dan Tahun Baru nanti.
“Tetap sehat, optimis dan tetap semangat, rekan-rekan semua masih sangat dibutuhkan oleh Kementerian dan keluarga di rumah,” ungkap Sekjen.
Kemudian terkait pelaksanaan penerimaan CPNS diharapkan seluruh jajaran aktif dalam mengantisipasi segala hal yang merugikan misalnya kecurangan menggunakan teknologi seperti yang di tayangkan di media pada beberapa lokasi.
BACA JUGA : Peringati HDKD, Menkumham Ajak ASN Kemenkumham Wujudkan Nilai Semakin PASTI
“untuk selalu bekerja dengan tulus kepada negara dan Tuhan, sudah banyak yang diberikan negara untuk kita sampai saat ini ini waktunya selama diri masih sehat lakukan tugas sebaik mungkin dan bertanggung jawab,” tutup Andhap. (humas kemenkumham kalteng/rdo/cen)