PURUK CAHU – Dalam rangka memperjelas patok batas dengan kabupaten tetangga, Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Kunjungan orang nomor satu di Murung Raya (Mura) tersebut langsung disambut oleh Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan setibanya di Bandara Pangsuma Putussibau, Rabu (20/10/2021).
Dalam kunjungan tersebut Bupati Murung Raya didampingi beberapa pejabat lingkup Pemkab Murung Raya, diantaranya Kepala Dinas PUPR Paulus Manginte, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Asnawiyah, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayan Ferdinand Wijaya, dan Sekretaris Dinas Kesehatan Suwirman Hutagalung.
Setibanya di Bandara Pangsuma Putussibau, rombongan Bupati Murung Raya disambut dengan tarian khas adat Kapuas Hulu
“Selamat datang, terima kasih sudah datang ke Kota kami pak Bupati Murung Raya,” ucap Fransiskus Diaan usai menyematkan kalung selamat datang kepada Perdie M Yoseph di bandara kabupaten setempat.
Dikatakan Fransiskus, Kapuas Hulu dan Murung Raya yang secara administrasi berbatasan antara Kecamatan Kalis Kapuas Hulu dan Kecamatan Seribu Riam, Murung Raya.
Sementara itu Bupati Mura, Perdie menyampaikan kunjungan kerja kali ini pihaknya ingin membahas atau menegaskan tapal batas antara dua kabupaten berbeda provinsi tersebut.
“Kita ke Putussibau dalam rangka kunjungan kerja yang didalamnya akan membahas patok batas yang sudah diterbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2019,” ujar Perdie.
BACA JUGA : Hanya Kabupaten Murung Raya yang Belum Miliki Pengadilan Agama
Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu yang sudah bersedia menyambut kunjungan kerjanya dalam rangka menyamakan persepsi penyelesaian patok batas wilayah kedua daerah ini. (udi/cen)