Tersisa Dua Bulan, Dishub Yakin Retribusi Parkir Tembus Rp 1,2 M Lebih  

retribusi parkir
Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Alman P. Pakpahan. Foto:ardo.

PALANGKA RAYA – Sektor retribusi parkir masih menjadi primadona Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya dalam menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya, Alman P. Pakpahan, menyampaikan diawal tahun 2021, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya telah menargetkan retribusi parkir senilai Rp. 1.250.000.000

Namun, karena dampak dari pandemi Covid-19 dan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), menurut Alman juga berimbas pada target PAD retribusi parkir yang nantinya ditafsir akan turun menjadi Rp. 1.000.000.000.

“Hingga saat ini PAD kita sudah hampir mencapai Rp.1,2 miliar. Hampir terpenuhi dari target awal. Kalaupun targertnya Rp.1,250.000.000 pasti optimis memenuhi target di sisa dua bulan ini,” katanya, Rabu (20/10/2021).

Namun, lanjut Kadishub, beberapa hal masih belum tergali secara maksimal. Seperti contohnya belum membuat inovasi Elektronik Parkir (E-Parking) di sejumlah titik di Kota Palangka Raya dan juga membuka lahan parkir khusus di tempat keramaian terutamanya di Pasar Kahayan dan Pasar Besar.

“Kita rencanakan tahun depan sudah lounching Elektronik Parkir dan parkir khusus. Sekarang sudah mencapai target PAD-nya,” katanya.

BACA JUGA :  Wali Kota Palangka Raya Dikukuhkan sebagai Bapak Asuh GENTING

Menurut Alman, E-Parkir akan terus dikaji agar PAD meningkat sehingga mendukung pembangunan publik sehingga tercipta pelayanan masyarakat yang maksimal.

Kalaupun dalam penerapan E Parkir ada penolakan dari juru parkir liar, dirinya bersikap tegas dan mengutamakan kepetingan masyarakat dan demi capaian PAD.

“Tapi tiap keputusan Pemerintah pasti punya dampak, tapi kita pelajari nanti tekhnisnya seperti apa. Cepat atau lambat kita akan ke arah sana (parkir khusus, red),” jelasnya.

Hingga saat ini, Dishub Kota Palangla Raya masih menjalankan retribusi parkir reguler dan konvensional. Hal ini tentunya berimbas pada maraknya juru parkir liar.

Namun, Kadishub memastikan, pengawasan akan masif dilakukan kepada juru parkir liar yang meresahkan bagi warga masyarakat.

“kita tetap melakukan pengawasan tiap hari walaupun tidak tiap waktu berdiri di area itu. Namun secara umun tidak terlalu banyak Jukir liar walau dibeberapa titik masih muncul,” bebernya.

Dirinya juga menegaskan, masyarakat juga berhak menolak apabila juru parkir yang bertugas tak memakai atribut sesuai peraturan yang ada seperti rompi parkir dan terutamanya karcis parkir. (rdo/cen)