KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan angkutan umum supaya tidak melebihi tonase yakni, 8 ton.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Gunung Mas, Elvi Esie, mengimbau dan mengharapkan kepada masyarakat selaku penguna jalan agar muatan kendaraan besar tidak melebihi tonase dari kekuatan jalan dan jembatan yang akan dilalui.
“Demi kelancaran transportasi kita di wilayah Gunung Mas ini, masyarakat yang memiliki kendaraan besar agar tidak memaksakan muatan yang melebihi beban dari jalan kita,” ujarnya, Rabu (20/10/2021).
Selain itu, lanjut politisi dari PDIP ini, menyebutkan usia jembatan kayu rata-rata sudah berusia puluhan tahun maka, tingkat ketahanannya pun tidak sama dengan jembatan yang terbuat dari beton. Akan tetapi pintanya, adanya kesadaran masyarakat didalam menggunakan fasilitas jalan serta jembatan agar tetapi bisa dilalui dan dimanfaatkan.
“Kita akui tingkat ketahanan jembatan yang terbuat dari kayu itu tidak sekuat dari beton, seperti di beberapa jembatan yang ada di jalur Kurun ke Sepang Simin, intinya masyarakat harus menyadari agar tetap bisa dilalui dan jujur kalau banyak jembatan yang rusak kita semua yang susah,” ujarnya.
Terpisah, Kepala DPU Gunung Mas, Beryen, menuturkan ada beberapa jalan dan jembatan yang tidak bisa dilalui di atas 8 ton ke atas seperti, Jembatan Rawi, Jembatan Nango, Jembatan Konjoi, Jembatan Miwan, dan Jembatan lainnya itu semuanya darurat.
“Kalau jembatan darurat itu, yang boleh dilalui muatannya hanya di bawah 8 ton saja, kalau kendaran besar diharapkan bisa perhatikan dulu sebelum melintas. Artinya harus ada kesadaran juga didalam muatan,” tandas dia. (nya/cen)