PURUK CAHU – Asisten I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Murung Raya, Serampang S Sos, menerima kunjungan langsung dari Kepala Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya, H Samparaja beserta rombongan, Rabu (13/10/2021).
Asisten I Setda Murung Raya mengakui bahwa saat ini hanya Kabupaten Murung Raya yang belum memiliki Kantor Pengadilan Agama (PA).
“Kita akan mendukung penuh adanya percepatan pembangunan Pengadilan Agama ini. Sebagai bentuk dukungan kami telah mengganggarkan Rp 1,5 miliar untuk pengadaan lahan melalui APBD tahun 2021 yang telah dihibahkan,” ungkap Serampang.
Untuk lokasi sendiri, telah disiapkan lahan seluas 2 hektare di Jalan Bhayangkara, Desa Danau Usung, Kecamatan Murung, yang akan dilakukan langsung pengecekan oleh Kepala PTA Palangka Raya.
Sementara, Kepala PTA Palangka Raya, H Sampraja, memberikan apresiasi atas respon cepat Bupati Murung Raya yang telah menyiapkan tanah sebelum Pengadilan Agama Murung Raya dibentuk secara definitif sedangkan usulan pembentukan Pengadilan Agama sudah masuk ke Menpan RB dan menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Kepres).
Sehingga diharapkan, dengan adanya kehadiran PA di Kabupaten Murung Raya dapat sangat membantu masyarakat karena selama ini masyarakat di Kabupaten Mura dalam penyelesaian perkara sidang harus menuju ke Kabupaten Barito Utara.
“Misalkan saja ada 100 perkara yang masuk dari Kabupaten Murung Raya di Pengadilan Agama Muara Teweh, dimana setiap satu perkara mengharuskan hadir enam orang bisa dibayangkan berapa besar dana yang harus dikeluarkan untuk keberangkatan 600 orang ke PA Muara Teweh,” tutupnya.
BACA JUGA : Belajar Daring Kerap jadi “Aji Mumpung” Oknum Guru Nakal
Dipenghujung pertemuan tersebut, dilakukan serah terima cendera mata baik dari Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya maupun dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya. (udi/cen)