PALANGKA RAYA – Harga tes swab Polimerase Chain Reaction (PCR) di Kalteng dinilai mahal dengan kisaran Rp 500 ribu. Walaupun harga tersebut sudah diturunkan oleh pemerintah, masyarakat masih keberatan dengan nominal tersebut, khususnya untuk syarat bagi penumpang transportasi udara.
Disebutkan tes PCR yang mahal tersebut mendapat tanggapan dari Ketua Harian Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan syarat swab PCR bagi para penumpang penerbangan di Kota Palangka Raya, sangat efektif dalam menekan penyebaran Covid-19.
Adanya syarat swab PCR tersebut, secara tidak langsung sudah membantu Satgas Covid-19 dalam memaksimalkan proses testing, tracing dan treatment (3T).
“Pemberlakukan aturan swab PCR di bandara itu sangat bagus dan tepat. Ketentuan itu sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19,” katanya, Selasa (12/10/2021).
Lanjutnya, selama ini Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus berupaya memaksimalkan upaya penanganan pandemi Covid-19, melalui sejumlah langkah-langkah strategis. Salah satunya melalui kebijakan swab PCR bagi para penumpang transportasi udara.
“Karena saat ini upaya yang paling penting agar tidak terjadi lonjakan kasus yakni, dengan memaksimalkan upaya 3T. Melakukan pendeteksian dini, satgas dapat dengan mudah memantau jika ada masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19,” ucapnya.
Bahkan, dirinya juga tak henti-hentinya selalu mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar dapat tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat, meski saat ini sudah banyak masyarakat yang telah divaksinasi.
“Tentu ini semua penting, guna mencegah penularan virus Covid-19 serta mencegah lonjakan kasus orang yang terinfeksi virus corona tersebut,” pungkasnya. (rdo/cen)