Seminar Nasional, Yasonna H Laoly: Momentum Mensinergikan dan Mengkoordinasikan Peran Pemerintah sebagai Katalisator & Dinamisator

seminar nasional
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, menghadir kegiatan seminar nasional di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (12/10/2021). Foto: dok.kemenkumham RI.

JAKARTA –  Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Seminar Nasional “Peran Kementerian Hukum dan HAM dalam Mengakselerasi Indonesia Sehat dan Pemulihan Ekonomi Nasional”.

Kegiatan tersebut dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021.

Seminar Nasional ini dilaksanakan secara hybrid, luring di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM serta daring melalui zoom dan youtube dengan mengundang seluruh elemen masyarakat agar dapat berperan aktif ikut serta membangun Indonesia yang lebih baik.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly, menyampaikan bahwa seminar nasional tersebut merupakan momentum dalam mensinergikan dan mengkoordinasikan peran pemerintah sebagai katalisator dan dinamisator, baik kepada masyarakat maupun dunia usaha.

seminar nasional
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Ilham Djaya, saat mengikuti seminar nasional secara daring, Selasa (12/10/2021). Foto: dok.kanwil kemenkumham Kalteng.

Hasil dari seminar ini nantinya, akan dimanfaatkan sebagai rumusan kajian dan rekomendasi kebijakan di bidang Hukum dan HAM.

Kementerian Hukum dan HAM sebagai salah satu pilar pemerintahan turut berperan mendorong pemulihan kesehatan dan peningkatan ekonomi nasional melalui revolusi digital serta mengakselerasi kebijakan dalam mendorong kemudahan berusaha (ease of doing bussiness), melalui peran Ditjen PP dan BPHN dalam pembenahan regulasi serta peran AHU dalam penyederhanaan proses perizinan.

Ditjen KI juga berperan mendukung UMKM dengan menyediakan layanan digital untuk pendaftaran merek sedangkan Ditjen Imigrasi berinovasi menciptakan visa elektronik bagi kemudahan investor. Guna mempertajam mainstreaming Bisnis dan HAM di Indonesia.

Ditjen HAM juga telah membangun aplikasi penilaian risiko bisnis untuk memfasilitasi perusahaan di semua lini bisnis.

Sementara itu, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin yang hadir dalam kegiatan tersebut sekaligus sebagai keynote speaker, menyampaikan bahwa kondisi pandemi ini memerlukan ketepatan dalam setiap kebijakan dan peraturan perundang[1]undangan yang dikeluarkan guna menjaga keseimbangan antara kesehatan dan ekonomi nasional.

“Aturan kedaruratan” dibutuhkan guna mencegah keterlambatan bertindak yang berpotensi menyebabkan kerugian negara yang lebih besar.

Wakil Presiden menegaskan, bahwa konsep rukhsah (kemudahan pada kondisi tertentu) yang serupa dengan pintu darurat di masa krisis dapat kita aplikasikan dalam tata peraturan perundang[1]undangan.

Setiap keputusan atau kebijakan harus berdasar pada azas pemerintahan yang baik utamanya azas kemanfaatan dan kepentingan umum.

Diketahui, berbagai narasumber baik dari pembuat kebijakan, akademisi, praktisi kesehatan serta pelaku ekonomi berkumpul dalam seminar ini, untuk bersama-sama mendiskusikan mengenai proses dan strategi pemerintah dalam mempercepat Indonesia sehat dan pemulihan ekonomi nasional. (kemenkumham RI/rdo/cen)