DPRD Seruyan Bukan Tidak Mau Adanya APBD-P 2021

APBD-P
Wakil Ketua I DPRD Seruyan, H.Bambang Yantoko, saat mengikuti rapat paripurna. Foto: Yadi.

KUALA PEMBUANG – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, Bambang Yantoko, angkat bicara terkait tanggapan dari pihak eksekutif beberapa waktu lalu terkait APBD Perubahan. Ia menegaskan, bahwa pihaknya bukan tidak mau adanya APBD-P tahun 2021, melainkan untuk mencegah adanya utang yang akan membebani Seruyan tahun 2022 mendatang.

“Sesungguhnya DPRD Seruyan itu bukannya tidak mau ada APBD-P,  tentu kami sangat mau, namun dengan catatan asumsi utangnya dikurangi, kalau sebesar Rp 143 miliar itu mau apa kita ditahun depan,” kata Bambang di Kuala Pembuang, Kamis. (30/9/2021)

Menurut dia, secara aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 121 tahun 2020 tentang batas kumulatif defisit APBD tahun 2021 bila kemampuan fiskalnya tinggi defisit maksimal 5,6 persen, apabila sedang 5,4 persen dan rendah 5,2 kemudian sangat rendah hanya 5 persen saja.

“Sementara Kabupaten Seruyan ini katagori keuangannya sedang jadi hanya 5,4 persen defisit saja yang diperbolehkan, dan kalau kita iyakan akan mencapai 13 persen,” ungkapnya.

Lanjut dia menyampaikan, bahwa berdasarkan perubahan plafon anggaran sementara (PPAS) belanja yang telah diajukan Pemkab Seruyan itu bertambah sekitar Rp 7,8 miliar sehingga asumsi utang juga akan bertambah.

“Jadi, kalau perubahan ini tidak ada, defisit hutang kita berkurang dari Rp 143 miliar dikurang Rp 7,8 miliar itu jadi sisa kurang lebih Rp135 miliar dan itu sudah dihitung sampai pukul 01:30 WIB dini hari dari eksekutif dan badan anggaran (Banggar) DPRD,” jelasnya.

Politisi Partai Golongan Karya itu menambahkan, bahwa pihaknya meminta kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memangkas anggaran Rp 60 miliar dari asumsi utang Rp 143 miliar itu, sehingga bisa mengurangi utang ditahun 2022 nanti.

“Kami minta pemangkasan itu ada, tujuannya untuk mengurangi asumsi utang ini, akan tetapi eksekutif tidak mau, dan yang paling ironisnya lagi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kami minta hadirkan untuk menjelaskan pekerjaan yang ada di dinasnya tapi tidak hadir,” tutupnya. (yad/cen)