fbpx

BNNK Gandeng Insan Pers Berikan Edukasi dan Sosialisasi Bahaya Narkotika

BNNK
Ketua PWI Kalteng, Haris Sadiqin, memberikan materi ketika workshop penguatan kapasitas kepada insan media yang diselenggarakan oleh BNNK di Hotel Royal Global, Palangka Raya, Kamis (30/9/2021). Foto: Ardo.

PALANGKA RAYA – Dalam upaya tanggap ancaman narkotika di wilayahnya, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Palangka Raya menggelar kegiatan workshop penguatan kapasitas kepada insan media tahun 2021 yang diselenggarakan di Hotel Royal Global, Palangka Raya, Kamis (30/9/2021) pagi.

Kegiatan dihadiri oleh Ketua PWI Kalteng, Haris Sadikin dan Ketua KPID Kalteng, Ilham Busra, yang secara langsung juga menyampaikan sejumlah materi mengenai bagaimana peran pers terhadap pemberitaan mengenai edukasi, sosialisasi dan penindakan terhadap narkotika.

Kepala BNNK Kota Palangka Raya, AKBP Miga Nugraha melalui Sub Kordinator pencegahan dan pemberdayaan masyarakat (P2M), Sitompul, menuturkan pihaknya bersama-sama dengan insan media menjalankan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Wartawan atau pers memiliki peran P4GN khususnya di Kota Palangka Raya. Tujuannya yakni untuk menekan peredaran dan penyalagunaan narkoba di wilayah setempat,” kata Sitompul.

Menurutnya, pertemuannya dengan insan pers pada kesempatan tersebut guna mewujudkan kota bebas narkoba atau paling tidak mengurangi peredaran dan penyalagunaan narkotika di Kota Palangka Raya melalui pemberitaan.

“Kita harapkan kepada insan media bisa bersama-sama menyebarkan informasi tentang bahaya narkoba tidak hanya dari segi penindakan dan penangkapannya saja,” jelasnya.

Disamping itu, pihaknya menyebutkan penegakan hukum oleh BNNK tetap dilaksanakan bersama-sama dengan BNNP Kalteng.

Sitompul menambahkan, Kota Palangka Raya memiliki sejumlah tempat rawan peredaran dan penyalagunaan narkotika termasuk Kawasan Kompleks Ponton.

Menurutnya, hal tersebut dikarenakan masyarakat di lingkungan tersebut yang terdesak ekonomi dan juga kurangnya edukasi terhadap bahaya narkotika.

“Kendalanya ya seperti perekonomian masyarakat yang bisa dikatakan menengah kebawah. Masyarakat setempat juga kurang pembekalan bahwa narkoba sangat berbahaya,” ungkapnya.

Disamping itu, masyarakat juga tergiur dengan keuntungan dibalik bisnis barang haram tersebut.

Oleh karena itu, BNNK berkomitmen bersama dibantu tokoh masyarakat setempat agar stigma negatif Kompleks Ponton mengenai peredaran dan penyalagunaan narkoba bisa dihilangkan.

“Kita juga komunikasi dengan Satgas setempat yang berasal dari RT dan RW untuk bergerak melakukan penyuluhan kepada warganya tentang bahaya narkotika,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kalteng, Haris Sadikin, mengatakan media memiliki peran yang cukup jauh dalam hal tersebut.

Pemberitaan menganai narkotika merupakan informasi yang memiliki hak publik. Namun disisi lain mempunyai dampak positif dan negatif.

“Kita berbicara mengenai kode etik, pedoman yang lainnya harus memenuhi dalam penulisan pemberitaan narkotika,” kata Haris.

Dalam hal ini, tiap jurnalis diperbolehkan berfokus dalam hal edukasi, sosialisasi maupun pengungkapan dan penangkapan yang dilakukan oleh pihak berwajib. Namun tetap dalam pedoman agar dapat mengedukasi masyarakat.

Haris menambahkan, tidak ada sanksi secara khusus bagi jurnalis yang menulis berita tak sesuai pedoman ataupun tidak berisi edukasi bagi masyarakat.

“Karena memang menurut saya untuk mengurangi dampak sosial dan masifnya sosialisasi jenis narkoba, keuntungan dalam bisnis ini dan pemikiran masyarakat narkoba adalah obat penenang harus dibuat batasannya agar tidak memperngatuhi generasi penerus,” bebernya.(rdo/cen)

DMCA.com Protection Status