PALANGKA RAYA – Dua siswi berusia 14 tahun dan 16 tahun menjadi korban pengeroyokan, Jumat (24/9/2021) pukul 19.30 WIB.
Dari keterangan orang tua korban, WA (43) yang berdomisili di Kota Palangka Raya, mengaku bahwa anaknya yang berusia 16 tahun dan temannya menjadi korban pengeroyokan serta pengancaman yang dilakukan oleh sekelompok perempuan.
“Anak saya dan temannya dipukuli dan diancam dengan pisau. Mereka itu punya kelompok seperti geng,” katanya, Sabtu (25/9/2021).
Dijelaskannya, bahwa sebelumnya diantara kedua korban dan para pelaku ada masalah karena ketersinggungan.
Dua siswi yang berniat meminta maaf melalui telepon ditolak para pelaku dan diminta untuk mendatangi rumah yang dijadikan tempat nongkrong para pelaku.
“Jadi anak saya dan temannya ini niat minta maaf lewat telepon tapi malah disuruh mendatangi mereka di sebuah rumah di Kota Palangka Raya,” ujarnya.
Saat didatangi di rumah tersebut, kedua korban meminta agar masalah tersebut diselesaikan diluar rumah, karena banyak orang dan korban merasa takut.
Namun para pelaku menyuruh korban masuk ke dalam rumah dan saat itu kedua korban dimasukkan ke dalam kamar.
Tidak sampai disitu saja, kedua korban pun setelah disekap di dalam kamar langsung dipukul serta diancam dengan pisau. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar.
“Anak saya memar dan luka di bagian kepala, pelipis serta leher dan temannya juga sakit akibat dipukul para pelaku,” bebernya.
Sementara itu, korban yang berusia 14 tahun menjelaskan, bahwa para pelaku ini mengonsumsi minuman keras dan disuruh membikin video pernyataan bahwa atas kejadian pemukulan tersebut tidak keberatan.
“Saya disuruh bikin video bahwa atas kejadian pemukulan tersebut saya tidak keberatan,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut orang tua korban tidak terima dan melaporkan ke pihak Perlindungan Anak Dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polresta Palangka Raya.
Kedua korban juga sudah melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara guna pelengkap untuk laporan yang dilayangkan kepada para pelaku tersebut. (rdo/cen)