fbpx

Oknum Jukir Liar Pelaku Penganiayaan Petugas Dishub Diciduk

jukir liar
AH, terduga pelaku penganiayaan kepada petugas Dishub Kota Palangka Raya. Foto: Kasatreskrim Polresta Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Berselang sehari, aparat kepolisian gabungan dari Satreskrim Polresta Palangka Raya dan Polda Kalteng, berhasil menangkap seorang oknum juru parkir (Jukir) liar yang melakukan penganiayaan kepada petugas Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya.

Terduga pelaku ini berinisial AH (40). Ia tidak berkutik saat diamankan petugas dikediamannya di Jalan S Parman, Kota Palangka Raya, Jumat (24/9/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Todoan Agung, membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Kawasan Tugu Soekarno dan Taman Pasuk Kameloh itu.

“Ya, kami amankan satu terduga pelaku yang merupakan warga setempat yang kesehariannya sebagai jukir di kawasan tersebut,” kata Todoan, Jumat (24/9/2021).

Diketahui, pada Kamis (23/9/2021), terjadi sebuah keributan antara petugas Dishub berbaju dinas dengan seorang oknum jukir di kawasan parkir Tugu Soekarno, Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya.

Penganiayaan itu, berawal saat petugas dishub berinisial AF (47) dan rekan-rekannya melaksanakan penertiban parkir. Namun, situasi dikawasan tersebut sedikit memanas akhir-akhir ini, lantaran sejumlah oknum jukir liar merasa dirugikan dengan adanya personel dishub yang secara masif menertibkan kawasan bebas parkir.

Tensi pun memuncak ketika seorang warga yang diduga juru parkir liar tak terima diingatkan oleh petugas dishub agar tak menggelar lapak parkir di area tersebut.

“Terlapor akhirnya memukul korban dengan sebatang kayu bulat, hingga mengalami luka sobek pada bagian kepala dan tangan,” kata Kasatreskrim.

Saat ini, terduga pelaku AH telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya. Pihak kepolisian juga membawa barang bukti kayu yang digunakan terduga pelaku menyerang korban.

“Pelaku untuk saat ini telah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Sementara itu, Kadishub Kota Palangka Raya, Alman P. Pakpahan, berharap kasus tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA : Oknum Jukir Liar di Tugu Soekarno Aniaya Petugas Dishub

“Pastinya berharap supaya pelaku ditindak tegas. Karena kita hanya melaksanakan tugas pastinya untuk masyarakat Kota Palangka Raya,” ungkapnya. (rdo/cen)

DMCA.com Protection Status