PALANGKA RAYA – Kapolsek Sebangau, Polresta Palangka Raya, terus menggiatkan sosialisasi program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat di wilayahnya.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Sebangau, Ipda Anastasia Helena Rompas SH, sembari menyambangi masyarakat di wilayah Kelurahan Kereng Bengkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Senin (20/09/2021) siang.
Anastasia Helena Rompas mengatakan, selain untuk mensosialisasikan Program Saber Pungli, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menjalin kemitraan dan silaturrahmi dengan hadirnya petugas kepolisian ditengah masyarakat.
BACA JUGA : SPKT Polsek Sebangau Rutin Cek Senpi
“Tolak segala bentuk pungli karena setiap orang yang memberi maupun menerima Pungli dinyatakan melanggar hukum sebagaimana tertuang dalam Perpres RI Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli dan Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,”pungkas Anastasia Helena Rompas. (bib/rdo/cen)