PALANGKA RAYA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kalteng), Ilham Djaya, Senin (13/9/2021), menghadiri rapat secara virtual dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto.
Kegiatan rapat secara virtual tersebut diikuti oleh Unit Eselon I dan Kantor Wilayah di seluruh Indonesia.
Dalam rapat tersebut, Sekjen Kemenkumham RI menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi di global, nasionak dan khususnya di intenal instansi Kemenkumham RI.
Bersumber dari website www.covid19.kemenkumham.go.id yang telah diupdate pada tanggal 12 September 2021, jumlah kasus sebanyak 7.569 orang, sembuh sebanyak 6.851 orang, kasus aktif sebanyak 569 orang, meninggal dunia sebanyak 49 orang.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto, memerintahkan seluruh pimpinan wilayah agar dapat memantau kesehatan pegawainya, sehingga dapat meminimalisir pegawai yang beresiko terpapar Covid-19 akibat turunnya imun di dalam tubuh.
Ia pun menekankan, agar selalu menjaga kesehatan serta mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yang berlaku.
“Mari doakan rekan kita yang saat ini masih berjuang dalam proses penyembuhan dari Covid-19 agar dapat kembali sehat dan berkumpul bersama keluarga dan kembali ke rutinitas sehari-hari,” harap Sekjen Kemenkumham.
Selain itu, ia menyampaikan untuk memahami dan mengimplementasikan dengan baik aturan tentang organisasi dan tata kerja yang termuat dalam Permenkumham No. 30 Tahun 2018. Mengerjakan target kinerja sesuai dengan rencana kerja dan serapan serta realisasi anggaran dapat tercapai.
Dalam waktu dekat ini juga akan dilaksanakan persiapan Hari Dharma Karyadhika 2021 pada tanggal 30 Oktober 2021 dengan ditampilkan logo HDKD 2021 beserta rincian tiap simbol/ lambang yang termuat di dalam logo tersebut, diharapkan dapat membawa Kemenkumham untuk melesat lebih tinggi dengan visi yang maju ke depan dengan burung rajawali sebagai lambang utamanya.
Setelah itu, Andhap Budhi juga memberi arahan terkait dengan publikasi kehumasan baik di unit pusat maupun unit wilayah.
“Yang harus kita bangun adalah publikasi humas pada instansi Kemenkumham yang bertujuan untuk publikasi kegiatan yang positif bagi Kementerian Hukum dan HAM, kita harus tekan berita negatif dan viralkan berita positif jajaran Kemenkumham kepada khalayak ramai di zaman teknologi yang saat ini telah maju,” tegasnya.
Selain itu, para Pimpinan di unit pusat dan wilayah agar dapat memahami dengan baik Kebijakan, Strategi, Upaya (KSU) yang dimaknai dengan pahami kebijakan dari pimpinan baik dari Presiden maupun Menkumham, bagaimana strategi yang sudah direncanakan, dan upaya apa yang akan dilakukan ke depannya untuk menyelesaikan pekerjaan kita.
“Mari kita satukan pikiran dan tenaga untuk membangun citra positif instansi Kemenkumham RI di mata dunia khususnya di mata Iindonesia. Pahami petunjuk dan arahan Menkumham dengan baik dan aturan yang telah ditetapkan agar dilaksanakan sesuai ketentuan dengan tidak ada penyimpangan di dalamnya. Kemenkumham Semakin PASTI!,” ucap Sekjen dengan semangat kepada jajarannya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kalteng), Ilham Djaya, segera meminta kepada jajarannya untuk menindaklanjuti arahan yang telah disampaikan dan dapat memberikan kinerja terbaik dengan dipahami seutuhnya sebagai segenap abdi negara di Kemenkumham RI.
“Dengan arahan yang telah disampaikan Bapak Sekjen Kemenkumham, kita benahi kembali apa yang perlu kita lakukan ke depan dengan dasar membangun Kemenkumham yang semakin PASTI dan Kanwil Kemenkumham Kalteng, PASTI Bahalap!,” ujar Ilham Djaya.
Dalam rapat tersebut, Kepala Kantor Wilayah, Ilham Djaya, didampingi Kepala Divisi Administrasi, Ikmal Idrus, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yudi Suseno, Kepala Divisi Keimigrasian, Ignatius Purwanto, dan mewakili Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Vasco Fernando.(reddok/Humas Kanwil Kalteng/rdo/cen)