KUALA KAPUAS – Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kapuas mendapatkan izin dari Kementerian Agama untuk laksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan protokol kesehatan ketat.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Lawin, berharap kegiatan PTM tetap harus mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dan aturan lain yang sudah ditentukan.
“Kita menyambut baik kegiatan PTM MAN Kapuas, sudah mendapat izin dari pihak Kementerian Agama. Untuk pembelajaran tatap muka, tetap harus mematuhi protokol kesehatan dan aturan lain yang sudah ditentukan,” ujar Lawin kepada awak media, baru-baru ini.
Sementara itu, Kepala Sekolah MAN Kapuas, Ahmad Mulyadi, membenarkan telah mendapatkan petunjuk dari Kementerian Agama untuk laksanakan PTM di MAN Kapuas.
Ia menjelaskan, sebelum masuk ke area sekolah, para siswa wajib cek suhu, cuci tangan dan sistem pelaksanaan pembelajaran terbagi menjadi dua sesi yakni, sesi pagi setengah dari jumlah murid dan sesi siang.
BACA JUGA : Anggota DPRD Kapuas Harapkan Pemerintah Dukung Sektor Pertanian
“Kegiatan PTM di MAN Kapuas karena sudah mendapat restu dari dari kementerian agama. Akan kami laksanakan dengan mengikuti petunjuk, protokol kesehatan,” pungkasnya. (adi/cen)