PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya kembali meringkus pelaku pemalsu kartu sertifikat vaksinasi Covid-19. Kali ini, terduga pelaku merupakan anak di bawah umur, Rabu (8/9/2021).
Pelaku yang berinisial SF diamankan oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya di seputaran Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Pelaku sendiri diketahui masih di bawah umur atau masih berusia 16 tahun.
Penangkapan terduga pelaku pemalsuan vaksin ini berawal dari seorang warga yang terjaring di Pos Penyekatan, Kecamatan Sebangau, Selasa (7/9/2021) malam.
Terduga pelaku ini mengaku bahwa dirinya mendapatkan kartu tersebut dari orang lain.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofo, mengatakan ketika mendapati ada surat palsu itu pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
“Terduga pelaku ini bertugas sebagai pembuat surat palsu tersebut, ketika ada seseorang yang hendak menggunakan jasanya,” katanya kepada, Rabu (8/9/2021) siang.
Lanjutnya, setelah pelaku diamankan dan dilakukan interograsi, pelaku mengakui bahwa ialah yang membuat dan mengirim via WhatsApp surat kartu sertifikat vaksinasi Covid-19 itu kepada pelanggannya.
“Dari hasil interogasi sementara, hal itu dilakukan untuk mendapatkan keuntungan saja. Namun untuk nominalnya masih di lakukan pendalaman,” bebernya.
Saat ini, pemalsu kartu vaksinasi telah dibawa ke Mapolresta Palangka Raya guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
“Barang bukti yang berhasil adalah satu unit ponsel merek Xiaomi Redmi warna biru yang digunakan pelaku untuk melakukan pemalsuan kartu vaksin tersebut,” jelas Sandi Alfadien Mustofo.
Kapolresta menambahkan, pihaknya akan melakukan pengetatan serta pemeriksaan secara detail terhadap persyaratan surat bebas Covid-19 milik pengendara yang melintas di pos tersebut guna meminimalisir pemalsuan terjadi kembali.
BACA JUGA : Pengemudi Pikap Pembawa Sembako Kebutuhan Pasar Diamankan di Pos Penyekatan
“Kami berkomitmen akan menindak tegas apabila terjadi tindak pidana pemalsuan vaksin bahkan yang berhubungan dengan kepentingan keselamatan masyarakat disaat pandemi seperti ini,” tandasnya. (rdo/cen)