PULANG PISAU – Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan pengantaran penyandang disabilitas mental Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental Budi Luhur Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Pengantaran pasien ODJG ini merupakan pengantaran yang ke-2 (dua) kalinya di tahun 2021.
Pasien yang diantar hari ini merupakan pasien ODGJ dari Kelurahan Kalawa, Kecamatan Kahayan Hilir dengan didampingi orang tua pasien, tim dari dinas sosial dan tim dari Dinas Kesehatan Pulang Pisau.
Pengantaran pasien ODGJ tersebut dilepas secara langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau, Drs Eknamensi Tawun, di halaman Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (22/7/2021).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau, Drs Eknamensi Tawun melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Evy Herawati SE ME, mengatakan bahwa pengantaran pasien ODGJ ke Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental Budi Luhur Banjarbaru ini merupakan pengantaran kedua kalinya di tahun 2021.
“Pasien ODGJ dari Kelurahan Kelawa ini akan mendapatkan perawatan dan rehabilitasi, sehingga nantinya setelah dinyatakan sembuh dapat kembali ke keluarganya,” kata Evy, Jumat (23/7/2021).
BACA JUGA : Sekda Pulang Pisau Kecewa dengan Hasil Serapan Anggaran Triwulan II
Sementara orang tua dari pasien ODGJ, Achmad DJR menyampaikan, ucapan terimakasih kepada Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau yang sudah melaksanakan bagian dari tugas dan fungsinya membantu pengantaran anaknya yang menderita ODJG guna mendapatkan perawatan dan rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental Budi Luhur di Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Terima kasih kepada Dinas Sosial Kabupaten Pulang Pisau yang sudah membantu pengantaran anaknya ke Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental Budi Luhur di Banjarbaru,” pungkasnya. (ung/abe/cen)