Sekda Pulang Pisau Kecewa dengan Hasil Serapan Anggaran Triwulan II

triwulan II
Sekda Pulang Pisau Toni Harisinta, memberikan arahan kepada kepala OPD dan camat pada rakordal Triwulan II di Aula Bappeda Litbang, Selasa (13/7/2021). FOTO:UNG

PULANG PISAU – Sekretaris  Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau mengaku kecewa dengan hasil serapan anggaran triwulan II yang hanya mencapai 27,8 persen.

“Buat kami, hasil serapan anggaran triwulan II ini mengecewakan, hanya pada kisaran 27,8 persen. Seharusnya itu 40 persen. Seharusnya lagi 50 persen, dan ini sangat mengecewakan,” kata Toni Harisinta usai acara Rakordal di Bappeda Litbang, Selasa (13/7/2021).

Toni Harisinta minta perhatian dari seluruh kepada seluruh Kepala OPD, terutama yang mempunyai anggaran-anggaran cukup besar seperti dinas PUPR, kesehatan, pendidikan, dinas pertanian dan RSUD agar melakukan percepatan dan memacu kegiatan, baik secara fisik maupun keuangan.

“Ada waktu 19 hari, kami minta semuanya konsentrasi. Minimal, kegiatan-kegiatan yang sudah lelang dan kontrak, uang mukanya harus segera diproses. Karena uang tersebut berguna. Semakin banyak beredar semakin banyak diperlukan masyarakat. Tolong, kita sama-sama memantau, wartawan juga harus memantau, bukan hanya melihat fisiknya, tetapi kemajuan fisik dan serapan anggaranya juga harus turut dipantau, karena informasi ini sangat penting buat kami,” kata Toni Harisinta.

Toni Harisinta juga menjelaskan, hingga saat ini masih cukup banyak rekanan yang belum mengambil uang muka kegiatan sebesar 30 persen. Padahal, kata Toni Harisinta, uang muka tersebut wajib diambil oleh rekaman setelah tandatangan kontrak atau kegiatan berjalan.

“Banyak yang mengatakan administrasinya susah. Tetapi dari hasil diskusi tadi, pihak Perbankan memberikan jaminan dua hari bisa keluar. Nah, sekarang tinggal OPD-OPD ini, mau konsentrasi menyelesaikan adminitrasi tersebut. Karena yang namanya adminitrasi, kontrak dan tanda tangan itu sebetulnya bisa diselesaikan dengan waktu 3 hari saja. Tetapi kenapa harus berbulan-bulan, ” ungkapnya

Toni Harisinta menyebutkan, lemahnya pengawasan di masing-masing OPD menjadi kendala lambatnya pencairan uang muka kegiatan.

“Dengan hasil ini, tentunya akan menjadi pekerjaan rumah kami sampai dengan tanggal 31 Juli ini, saya akan turun ke dinas-dinas untuk melihat kendala-kendala yang dihadapi, dan mencari solusinya, ” pungkasnya. (ung/cen)