PALANGKA RAYA – Istri dan keluarga dari Oknum mantan Camat Katingan Hulu, Kabupaten Katingan inisial HE (56) menyampaikan keberatannya setelah HE ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng. Bahkan HE dinilai hanya sebagai tumbal kasus korupsi tersebut.
Sincang yang merupakan keluarga dari HE mengatakan, bahwa saudara iparnya tersebut hanyalah tumbal dalam kasus tersebut. dia juga membantah jika HE melakukan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan penghubung sejumlah desa yang merugikan negara sekitar Rp 2,1 miliar.
Sincang juga mengatakan, pihaknya mengajukan keberatan atas tuduhan kepada mantan camat Katingan Hulu yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, tugas HE sebagai Camat hanya mengetahui bukan memegang uang.
“Ipar (inisial HE,red) tidak mengetahui pembayaran terhadap jalan tersebut, karena langsung dari desa ke kontraktor. Tidak pernah membahas masalah pembayaran,” kata Sincang, Rabu (21/7/2021).
Sementara itu, Dewi yang merupakan istri HE merasa keberatan dituding menggelapkan dana dan menjadikan suaminya sebagai tersangka kasus korupsi. Bahkan dia juga mengatakan hal serupa yaitu suaminya tidak pernah megang uang tersebut.
“Ini pembunuhan karakter, saya berpikir ini ada permainan, karena hanya suami yang pertama jadi tersangka. Maunya usut tuntas masalah ini sampai akar-akarnya” sebut Dewi.
Selain itu, pihak keluarga HE juga mengatakan bahwa penahanan terhadap tersangka dinilai tidak wajar. Pihak keluarga menilai tidak ada keterlibatan secara langsung dari HE dalam kasus tersebut dan hanya memfasilitasi saja untuk proyek jalan tersebut.
“Karena hanya memfasilitasi saja tidak ada keterlibatan langsung,” sebut para keluarga HE.
Sementara itu, Anthoninus Kristiano selaku kuasa hukum HE mengungkapkan dari kacamata hukum pihaknya menilai ada kejanggalan karena terlalu prematur. Namun pihaknya tetap menghargai proses tersebut, karena ada dasarnya untuk memanggil klaiennya tersebut.
BERITA TERKAIT: Oknum Camat Korupsi Dana Jalan Penghubung 11 Desa di Katingan
“Disini yang jadi pertanyaan kenapa mantan camat ini diminta mengembalikan uang pekerjaan tersebut. Padahal tidak ada korelasinya dengan HE,” tegas Anthon.