Warga Berhak Menolak Bayar Pungutan Parkir ke Jukir Liar

Warga Berhak Menolak Bayar Pungutan Parkir ke Jukir Liar
Kepala Dishub Kota Palangka Raya, Alman P. Pakpahan

PALANGKA RAYA – Masih beraksinya sejumlah juru parkir (Jukir) liar di sejulah lokasi parkir yang ada di Kota Palangka Raya tidak jarang merugikan dan meresahkan masyarakat. Untuk itu, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya menegaskan bahwa warga berhak menolak membayar pungutan parkir kepada para jukir liar.

Kadishub Kota Palangka Raya, Alman P. Pakpahan mengatakan, apa yang dilakukan para Jukir liar di sejumlah fasilitas parkir yang ada di Kota Palangka Raya tidak jarang meresahkan dan merugikan masyarakat. Untuk itu, ditegaskannya bahwa masyarakarhak tidak membayar kepada juru parkir yang tidak menggunakan atribut lengkap saat beroperasi.

“Jangan dikasih kalau tidak memiliki id card. Kartu khusus dan rompi resmi” tegas Alman, belum lama ini.

Dia juga mengatakan, meskipun aktivitas para jukir liar ini menjamur ditempat-tempat yang disinyalir ramai seperti pasar tradisional dan tempat-tempat perbelanjaan. Juru parkir liar masih tetap mendapat pengawasan dari pihaknya.

Bahkan tak jarang lanjutnya, melakukan patroli mobile secara rutin kepada para jukir tersebut.

“Kami tetap mengawasi di lapangan dan kalau ada laporan dan melihat sendiri kami akan tetap tertibkan. Kendalanya ya tidak mungkin kami setiap saat di lokasi, karena harus membagi personel di beberapa titik mendukung penerapan PPKM,” bebernya.

BERITA TERKAIT: Lima Pria Diamankan dari Kawasan Tugu Soekarno

Disebutkannya juga, saat ini pihaknya telah membentuk tim khusus mobile patroli mengawasi para juru parkir liar. Sementara itu, demi menunjang kinerja Dishub dalam membatasi Jukir liar, pihaknya  juga masih menguji coba aplikasi yang berguna mengindentifikasi lokasi parkir dan penanggungjawab penjaga parkir tersebut.

“Aplikasinya bisa mengetahui titik parkir dan daftar setoran serta identitas jukirnya agar jelas dan tidak ada pungutan liar parkir,” katanya.

BERITA TERKAIT: Berantas Premanisme, Raimas Back Bone Amankan Empat Pemalak Kawasan Taman Yossudarso

Disebutkan Alman juga, Dishub memiliki rencana serius ingin menata Eelektronik (E) parkir di Pasar Besar dan Pasar Kahayan. Dua lokasi tersebut dinilai strategis di kota palangka Raya untuk menunjang retribusi parkir. (ard/abe/bud)