PALANGKA RAYA – Empat orang pemuda diamanan petugas kepolisian karena diduga melakukan aksi pemalak dan dalam kondisi mabuk di tempat umum, Selasa (22/6/2021) dini hari.
Dalam aksi dugaan pemalakan tersebut, keempat pemuda yang diamankan ialah inisial J (17), I (17), M (17), dan S (20). Saat itu, kawanan remaja ini melakukan aksinya dengan meminta sejumlah uang kepada remaja lain yang sedang asyik nongkrong di kawasan Jalan Yossudarsoe, Kota Palangka Raya.
Informasi dihimpun, berawal dari dua remaja inisial IQ (17) dan AN (15) sedang nongkrong di kawasan Taman Yos Soedarso. Saat itu, secara tiba-tiba datang keempat pelaku pemalak menghampiri keduanya dan meminta sejumlah uang dengan alasan untuk membeli bensin dan miras.
Permintaan kawanan remaja yang diduga dalam keadaan mabuk tersebut tidak dihiraukan oleh kedua korban. Bahkan, kedua korban melaporkan tindakan kawanan remaja tersebut ke petugas kepolisian.
Atas laporan dari kedua korban, Tim Raimas Back Bone dari Ditsamapta Polda Kalteng yang sedang melakukan patroli langsung melakukan penyisiran. Alhasil, keempat pemuda tersebut berhasil diamakan dan dibawa ke Pos Polisi Bundaran Besar untuk dilakukan pemeriksaan awal.
Direktur Samapta (Dirsamapta) Polda Kalteng, Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H melalu Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta) AKBP Timbul K. Siregar, S.I.K., M.Si. membenarkan penindakan yang dilakukan jajarannya tersebut. Diamankannya keempat pemuda tersebut dikatakannya adalah tindaklanjut dari laporan masyarakat yang merasa diresahkan atas ulah keempat pemuda tersebut.
“Setelah menerima informasi tersebut, Tim Patroli dari Raimas Back Bone melakukan penyisiran dan mengamankan keempatnya” jelas Timbul.
BERITA TERKIT: Alasan Jaga Diri, Jukir Ini Kedapatan Bawa Sajam Pisau Lipat