PALANGKA RAYA – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Palangka Raya dilaporkan dengan tuduhan melakukan pelecehan seksual.
Laporan tuduhan pelecehanan seksual tersebut, dilayangka seorang wanita insial N yang merupakan tenaga kerja honorer dan oknum ASN yang dilaporkannya tersebut yakni pria inisial B. Laporan dugaan pelecehan seksual ini, dilayangkan oleh N ke Polresta Palangka Raya.
Informasi dihimpun, peristiwa dugaan pelecehan tersebut, terjadi pada Rabu (7/7/2021). Saat itu, pelapor mendatangi terlapor ke ruang kerjanya untuk meminta tandang tangan. Saat bertemu, terlapor mencium dan memeluk N secara paksa. Saat itu, N sendiri melakukan penolakan namun dipaksa oleh terlapor.
Merasa tidak terima mendapat perlakuan tersebut, N kemudian melaporkan oeristiwa yang dialaminya ini ke Mapolresta Palangka Raya.
Terkait adanya dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh N ke Mapolresta Palangka Raya tersebut, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri membenarkan adanya laporan dugaan tersebut. menurutnya, terkait laporan tersebut saat ini masih dalam penyelidikan dan pendalaman kasus terkait dugaan tersebut.
“Masih kita dalami karena hasil gelar perkara awal belum didapati unsur-unsur pidana yang bisa diterapkan,” jelasnya singkat.
Terpisah, oknum ASN inisial B yang dilaporkan dalam dugaan pelecehan seksual tersebut saat dikonfirmasi membantah atas tuduhan pelecehan seksual yang diarahkan kepadanya. Bahkan, B sendiri secara tegas mengatakan siap untuk menindaklanjuti laporan kepada dirinya tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Saya membantah tuduhan dimaksud. Maka itu siap menindaklanjuti permasalahan ini sesuai aturan berlaku” tegasnya. (ard*/abe/bud)