Silaturahmi Lebaran, Masyarakat Mesti Tetap Patuhi Prokes

Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H. Arif Rahman Hakim.

PULANG PISAU – Sambut Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriyah di 2021, masyarakat yang hendak silaturahmi ke tempat sanak keluarga dan lingkungan sekitar rumah, diingatkan agar tetap disiplin dalam mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 sesuai anjuran pemerintah.

Dalam hal ini 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan. Hal itu guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Kebijakan ini, tentunya harus didukung bersama, sehingga diharapkan pascalebaran angka pasien covid semakin menurun.

“Pada lebaran 1442 Hijriyah 2021 ini pemerintah telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik. Bahkan di beberapa titik perbatasan provinsi dilakukan penyekatan dan pengetatan mobilisasi warga,” kata salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Arif Rahman Hakim, Senin (10/5).

Pria yang biasa disapa Hakim itu menegaskan, kebijakan yang telah dilambil oleh pemerintah itu sudah sangat tepat. Karena kata Hakim, kebijakan itu tujuannya untuk mengantisipasi lonjakan pasien Covid-19 saat momentum lebaran.

“Belajar dari pengalaman di India, dan dalam hal ini pemerintah tidak mau kecolongan sehingga mengambil kebijakan larangan mudik,” kata Hakim, Senin (10/5).

Sementara untuk di Kalimantan Tengah, kata Hakim, Pemprov Kalteng mengabil kebijakan pemudik lokal bisa melakukan perjalanan antar kabupaten. Namun, lanjutnya, para pemudik wajib menerapkan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19.

Bahkan agar lebih aman saat silaturahmi dengan anggota keluarga, kata Hakim, direkomendasikan kepada para pemudik antar kabupaten melengkapi dirinya dengan rapid antigen.

“Kepada masyarakat yang hendak bersilaturahmi Idul Fitri, khususnya di Bumi Handep Hapakat agar betul-betul disiplin dalam menerapkan prokes. Mari kita cegah penyebaran virus Covid-19 dimulai dari diri kita, ” tandasnya. (ung/abe)