KUALA KURUN – Kasus narkoba di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yang kini kian mencuat, sehingga harus turun tanggannya dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng bekerjasama dengan Satresnarkoba Polres Gumas. Menyingkapi hal itu, Pihak DPRD Kabupaten Gumas pun mengapresiasi atas keberhasilan pengungkapan terhadap bandar sabu-sabu tersebut.
Anggota DPRD Kabupaten Gumas Pdt Rayaniatie Djangkan mengapresiasi, apa yang dilakukan Polda Kalteng dan Polres Gumas tersebut sebuah keberhasilan yang nyata. Sehingga, bisa menyelamatkan para generasi muda yang terjerumus dari narkoba itu.
“Kami sangat apresiasi atas keberhasilan dari Ditresersenakoba Polda Kalteng dan Satresnarkoba Polres Gumas, yang mampu mengungkap bandar sabu dan itu diduga bandar besar,” ucap Pdt Rayaniatie Djangkan, Senin (10/5).
Dengan mengungkap hal tersebut, lanjut legislator dari partai PAN ini menilai, yang artinya dapat memberantas dari peredaran barang haram yang ada di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, sehingga anak muda yang ada bisa terselamatkan baik yang terjerat hingga yang belum.
“Apa yang dilakukan itu, jangan dulu berbesar hati, alangkah baiknya teruslah berkarya dengan mengungkap jaringan bandar itu sampai ke akarnya, dan kami sangat hargai sekali atas perjuangan dari pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba itu,” harapnya.
Legislator dari dapil-I meliputi tiga kecamatan ini juga meminta agar kedepan tetap melanjutkan visi serta misi Satnarkoba Polres Gumas dalam memberantas narkoba, sehingga dari dampak hal tersebut ke generasi muda yang ada di Kabupaten Gumas terselamatkan.
“Narkoba itu kan, memang merusak jaringan otak bagi siapa saja yang memakai. Maka, kami tetap mendukung apa yang dilakukan pihak kepolisian dalam menyelamatkan bangsa dan negara, khususnya di daerah kita di Gumas ini,” pungkasnya. (nya/abe)