KUALA KURUN – Pada 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) setempat, mulai memperbaiki dan mengaspal sebagian ruas jalan kabupaten dari Kelurahan Sepang Simin, Kecamatan Sepang menuju Desa Takaras, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gumas. Dengan mengelontorkan Rp 14.1 miliar, yang menggunakan dana DAK di tahun ini.
“Ruas jalan kabupaten tersebut menelan dana Rp 14.164 miliar dengan waktu pelaksanaan selama 240 hari kalender. Ini diharapkan, dapat menjawab impian masyarakat yang ada di Kecamatan Rungan,” ucap Kepala Kabupaten Gumas Baryen, Senin (10/5).
Sesuai anggaran DAK itu, jelas dia, khususnya d ruas jalan Sepang Simin Takaras yang akan diaspal sepanjang 4,3 kilomater, termasuk melakukan penanganan agregat, bahu jalan, dan pembuatan satu box culvert.
“Memang pekerjaannya sudah dimulai dan fullnya nanti habis lebaran ini seperti, untuk engaspalan jalan Sepang-Takaras tersebut. Sedangkan itu merupakan bagian dari pekerjaan rekonstruksi jalan Sepang Simin hingga kilometer 20,” sebutnya.
Sedangkan kata dia, untuk total ruas atau panjang jalan Sepang Simin-Takaras kurang lebih 40 kilometer. Maka untuk kondisi jalan yang akan diaspal itu sepanjang 4,3 kilometer. Namun disisi lain, lanjutnya, masih eksisting atau belum ada penanganan.
“Jalan ini nantinya dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kemampuan anggaran. Walaupun, untuk penanganan jalan dan jembatan menjadi perhatian, karena jadi penentu kemajuan suatu daerah,” akuinya.
Kendati demikian, tambah Baryen, pelaksana dilapanga sudah memulai melakukan pekerjaan untuk persiapan, dengan pengujian material lapangan dan pekerjaan minor. Nantinya, setelah Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah, pekerjaan dilanjutkan hingga selesai.
“Telah kita ingatkan ke kontraktor pelaksana untuk bekerja secara profesional, tepat mutu dan waktu. Tentunya dari DPU, akan melakukan pengawasan untuk memastikan pekerjaan dilakukan dengan baik dan benar,” pungkasnya. (nya/abe)