PADA Pasal 296, Pasal 297, dan Pasal 506 KUHP yang mengatur terkait larangan untuk melakukan kegiatan prostitusi yaitu “Barangsiapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain, dan…
Cara Bijak Menggunakan Twitter, Perlu Kamu Ketahui
TWITTER adalah salah satu jejaring sosial yang pada umumnya digunakan untuk membuat tweet tentang suatu hal. Namun, kita tetap bisa berbagi apa saja dengan menggunakan twitter, bisa sebagai tempat untuk…