NANGA BULIK – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra akan kedepankan pembangunan keluarga melalui integrasi nilai-nilai budaya lokal serta kearifan adat Dayak Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Bupati sekaligus Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Lamandau yang baru dilantik meminta, penyelesaian persoalan adat di daerah dapat lebih dahulu diarahkan melalui mekanisme adat sebelum masuk ke ranah hukum.
Menurut Rizky, peran camat dan kepala desa sangat penting dalam memediasi persoalan yang berkembang di masyarakat. Hal itu agar konflik tidak langsung berujung pada proses hukum.
“Penyelesaian masalah adat diharapkan bisa ditangani dan diarahkan dulu ke adat. Terutama para camat dan kepala desa agar bisa memediasi perkembangan tersebut,” ujarnya.
Ia menilai, banyak persoalan di masyarakat yang sebenarnya masih dapat diselesaikan melalui jalur musyawarah adat tanpa harus langsung dibawa ke aparat penegak hukum.
“Kalau memang bisa dimediasi secara adat, tidak harus semuanya masuk ke ranah hukum,” tegasnya.
Rizky sendiri baru dilantik sebagai Ketua Umum DAD Kabupaten Lamandau oleh Agustiar Sabran di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya, Jumat (22/5/2026).
Ia juga menyampaikan tiga fokus utama DAD ke depan. Pertama, penanganan dan pencegahan konflik secara proaktif.
Kedua, penguatan kearifan lokal melalui falsafah Huma Betang serta pelestarian bahasa Dayak di sekolah-sekolah.
“Kita menjadikan DAD dan BATAMAD sebagai mitra strategis pemerintah daerah serta aparat keamanan dengan mengedepankan prinsip koordinasi, komunikasi maupun kolaborasi,” pungkasnya. (han/abe)



