KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan, Dr. Ir. Christian Rain, MT bersama sejumlah kepala OPD melaksanakan Exit Meeting Pemeriksaan Interim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Katingan, baru-baru ini.
Exit meeting ini merupakan bagian dari tahapan akhir pemeriksaan interim yang dilakukan oleh tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng terhadap laporan keuangan Pemkab Katingan Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan tersebut, tim pemeriksa menyampaikan hasil sementara pemeriksaan yang telah dilaksanakan selama beberapa waktu terakhir.
Tim BPK juga memberikan sejumlah masukan serta rekomendasi kepada Pemkab Katingan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, baik dari sisi administrasi, pencatatan maupun kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sekda Katingan dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Tim BPK RI Perwakilan Kalteng yang telah melaksanakan pemeriksaan interim terhadap LKPD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2025.
“Pemkab Katingan berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Rain, hasil pemeriksaan dan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan.
Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi yang diberikan secara optimal.
“Melalui exit meeting ini, kita berharap setiap perangkat daerah dapat memahami hasil pemeriksaan sementara yang telah disampaikan. Kemudian, segera melakukan tindak lanjut terhadap rekomendasi yang diberikan, sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat semakin baik,” tuturnya.
Melalui kegiatan exit meeting ini, tambahnya, diharapkan koordinasi antara Tim pemeriksa BPK RI dan Pemkab dapat berjalan dengan baik. Selain itu, menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan di Kabupaten Katingan. (ndi)



