Golkar Barito Utara Hormati Proses Hukum Kasus Asran, Tunggu Instruksi DPP

golkar barito utara
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Barito Utara, Hj. Sri Neni Trianawati, SE., M.A.P. Foto: Ist

MUARA TEWEH – Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Barito Utara, Hj. Sri Neni Trianawati, SE., M.A.P., akhirnya angkat bicara terkait kasus tindak pidana korupsi yang menjerat salah satu kadernya, Drs. H. Asran, anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi Partai Golkar.

Seperti diketahui, Asran divonis bersalah dalam kasus korupsi perizinan tambang PT Pagun Taka, yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp5,84 miliar. Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara 1 tahun 3 bulan serta denda Rp50 juta, dengan ketentuan subsider kurungan jika denda tidak dibayar.

Menanggapi hal tersebut, Sri Neni menegaskan pihaknya menghormati proses hukum dan berpedoman pada mekanisme organisasi Partai Golkar. Ia menyebut, keputusan resmi terkait status keanggotaan maupun langkah politik selanjutnya akan menunggu arahan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

“Kami masih menunggu surat resmi putusan pengadilan yang nantinya akan kami koordinasikan dengan DPP Partai Golkar. Jadi untuk selanjutnya, keputusan sepenuhnya kami serahkan kepada DPP,” ujar Sri Neni, Sabtu (1/11/2025) dikutip dari kalteng.co.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Barito Utara ini juga menegaskan bahwa Golkar tetap menjunjung tinggi integritas dan penegakan hukum. Pihaknya berkomitmen menghormati putusan pengadilan serta menegakkan disiplin partai tanpa intervensi kepentingan pribadi.

Terkait kemungkinan Pergantian Antar Waktu (PAW) atas posisi Asran di DPRD, Sri Neni menyebut mekanisme tersebut akan dijalankan sesuai aturan partai dan ketentuan perundang-undangan.

“Segala bentuk keputusan, termasuk proses PAW, akan dijalankan berdasarkan mekanisme internal partai dan peraturan yang berlaku. Kami tidak akan mendahului proses sebelum menerima surat resmi dan petunjuk dari DPP,” tambahnya.

Ia menegaskan, Partai Golkar Barito Utara berkomitmen menjaga kepercayaan publik dengan memastikan seluruh kader berperilaku sesuai etika politik dan aturan hukum.

“Kami berpesan agar seluruh kader tetap fokus melayani masyarakat, menjaga nama baik partai, dan menjadikan kasus ini sebagai introspeksi bersama agar tidak terulang di masa mendatang,” tegasnya. (*/cen)