PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau menerima hibah tanah dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Lokasi tanah hibah berada di Jalan Oberlin Metar, Kota Pulang Pisau.
Serah terima hibah dilakukan secara langsung oleh Kepala KPP Pratama Palangka Raya, Yusan Jubiantoro, kepada Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i, di Kantor KPP Pratama Palangka Raya, Kamis (18/9/2025).
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, kami menyampaikan terima kasih atas hibah tanah dari KPP Pratama Palangka Raya. Hibah ini akan sangat mendukung kegiatan pembangunan di Pulang Pisau,” ujar Bupati Ahmad Rifa’i.
Menurutnya, keberadaan hibah tanah tersebut akan semakin meningkatkan fasilitas dan ruang bagi masyarakat.
“Lokasi itu dapat menjadi tempat berkumpul masyarakat untuk melaksanakan berbagai kegiatan dan aktivitas,” tandasnya. (ung/cen)
BACA JUGA : Bupati Pulang Pisau Ingatkan OPD Jangan Cengeng Soal Anggaran, Dorong Inovasi Layanan