Sembunyikan Sabu di Bawah Pohon, Pemuda di Rungan Diciduk Polisi

rungan
Polsek Rungan berhasil menangkap seorang pemuda di Desa Tumbang Kajuei, Gunung Mas, beserta 18 paket sabu siap edar. Foto: Ist

KUALA KURUN – Polsek Rungan, jajaran Polres Gunung Mas, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayahnya, Senin (15/9/2025). Seorang pemuda berinisial F diamankan bersama belasan paket sabu yang disembunyikan di bawah pohon di depan pondok miliknya, Desa Tumbang Kajuei, Kecamatan Rungan.

Operasi penangkapan dan penggeledahan dipimpin langsung oleh Kapolsek Rungan, Ipda Budi Hartono, beserta anggota. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas peredaran narkotika di desa mereka.

Saat penggeledahan, petugas menemukan 18 paket kecil sabu dengan berat kotor 5,45 gram, disimpan rapi di bawah pohon. Selain itu, polisi juga mengamankan uang tunai Rp 200.000 yang diduga hasil penjualan, sebuah sedotan yang dimodifikasi untuk membagi sabu, serta satu unit ponsel merek Vivo.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, melalui Kapolsek Rungan, memberikan apresiasi atas peran serta masyarakat. “Sesuai arahan Bapak Kapolres, kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di Kecamatan Rungan. Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Ipda Budi Hartono.

Pelaku F kini diamankan di Mapolsek Rungan untuk menjalani pemeriksaan intensif dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (nya/cen)

BACA JUGA : Polres Gunung Mas Bekuk Dua Pengedar, Amankan 27,79 Gram Sabu dalam Satu Malam