PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Sosialisasi Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Aula PK II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (11/9).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan seluruh perangkat daerah lingkup Pemko Palangka Raya, serta menghadirkan narasumber dari praktisi dan konsultan teknologi informasi. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri PAN RB Nomor 18 Tahun 2022 tentang keterpaduan layanan digital nasional melalui penerapan Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE.
Dalam sambutannya, Zaini menyampaikan bahwa pelayanan publik menuntut pemerintah untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi berbasis Internet of Things (IoT) dan Artificial Intelligence (AI).
“Perkembangan ini memberikan peluang besar bagi peningkatan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan pihak swasta melalui transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Zaini menambahkan, keberadaan dokumen Arsitektur dan Peta Rencana SPBE menjadi kerangka dasar penyelenggaraan SPBE di daerah. Dokumen ini akan mengintegrasikan proses bisnis, data, infrastruktur, aplikasi, dan keamanan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik.
“Dengan SPBE, respon pelayanan publik dapat lebih cepat, efektif, dan efisien. Sosialisasi ini juga menjadi langkah awal untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Pemko Palangka Raya berharap kegiatan ini dapat memperkuat kolaborasi dan pemahaman bersama seluruh pihak terkait, sehingga transformasi digital di Kota Palangka Raya dapat berjalan berkelanjutan. (ter/cen)
BACA JUGA : Pemko Palangka Raya Dorong Tata Kelola Pemerintahan Transparan Lewat Evaluasi AKIP 2024