PULANG PISAU – Peristiwa tragis mengguncang warga Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau. Seorang ibu rumah tangga (IRT) muda berinisial ST (21) diduga tega menganiaya hingga menghabisi nyawa nenek kandungnya sendiri, P (67), pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Informasi yang dihimpun, aksi sadis tersebut diduga dipicu oleh masalah keluarga dan rasa sakit hati. Pertengkaran mulut antara pelaku dan korban disebut menjadi pemicu hingga berujung pada tindak pidana pembunuhan.
“Awalnya terjadi cekcok, lalu pelaku melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Pandih Batu,” ungkap seorang warga setempat.
Kapolsek Pandih Batu, Iptu Sutarman, bersama anggotanya langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara itu, Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji melalui Kasatreskrim AKP Sugiharto saat dikonfirmasi terkait kasus ini belum memberikan keterangan resmi.
Kasus ini masih dalam penanganan kepolisian untuk memastikan motif dan kronologi lengkap di balik peristiwa memilukan tersebut. (ung/cen)
BACA JUGA : Tidak Ngantor 30 Hari Berturut-turut, Satu Personel Polres Pulang Pisau Dipecat