KASONGAN – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Bupati Katingan, Saiful, S.Pd, M.Si, didampingi Wakil Bupati Firdaus, ST secara langsung menyerahkan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada perwakilan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan. Penyerahan remisi ini dilakukan usai Upacara Peringatan HUT RI di halaman Kantor Bupati Katingan, Minggu (17/08/2025).
Sebanyak 509 warga binaan menerima Remisi Umum, dan 571 lainnya mendapatkan Remisi Dasawarsa. Pemberian remisi ini menjadi momen penting yang menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap para narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman. Bupati Katingan secara simbolis menyerahkan remisi kepada dua perwakilan warga binaan, menandakan apresiasi negara atas komitmen mereka dalam memperbaiki diri.
Bupati menyatakan, bahwa remisi bukan sekadar pemotongan masa hukuman, melainkan sebuah penghargaan dari pemerintah.
“Remisi ini diberikan dengan harapan agar menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk terus berperilaku positif dan berkomitmen untuk memperbaiki diri. Ini adalah kesempatan kedua yang diberikan negara kepada warganya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Saiful menjelaskan bahwa remisi juga merupakan momentum refleksi bagi warga binaan untuk mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.
“Pemerintah daerah memberikan dukungan penuh terhadap program pembinaan di Lapas, agar para narapidana bisa menjadi pribadi yang lebih produktif setelah bebas nanti. Hal ini sejalan dengan upaya untuk reintegrasi sosial yang sukses,” katanya.
Kegiatan penyerahan remisi ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT RI ke-80 di Kabupaten Katingan, yang mengusung semangat persatuan dan kebangkitan bangsa. Setiap tahun, pemberian remisi menjadi bukti nyata bahwa negara hadir dan memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan.
“Ini sejalan dengan cita-cita kemerdekaan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan beradab,” tuturnya.
Secara keseluruhan, momen penyerahan remisi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung rehabilitasi narapidana.
“Diharapkan, dengan adanya remisi, para warga binaan semakin termotivasi untuk menjadi individu yang lebih baik, sehingga dapat berkontribusi positif setelah kembali ke lingkungan social,” imbuhnya. (ndi)
BACA JUGA : Bupati dan Wakil Bupati Katingan Ikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi