BUNTOK – Aksi pembakaran lahan yang diduga dilakukan seorang pelajar berinisial V di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) berakhir di tangan polisi. Remaja yang masih di bawah umur itu diamankan setelah aksinya membakar lahan dan semak belukar di Kecamatan Dusun Selatan dipergoki warga.
Polres Barito Selatan kini mengamankan V untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pembakaran lahan di wilayah tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, V mengaku telah membakar dua titik lahan yang berada di wilayah Desa Pemangka dan Desa Teteilanan.
Namun, aksi tersebut kembali dilakukan di lokasi ketiga. Kali ini, gerak-geriknya diketahui warga. V kemudian diamankan di lokasi dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres Barito Selatan AKBP Jecson Hutapea membenarkan adanya pengamanan terhadap remaja tersebut.
Menurutnya, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pembakaran lahan.
“Terduga pelaku masih berstatus pelajar dan di bawah umur. Alat bukti berupa korek yang digunakan untuk membakar lahan,” ujar AKBP Jecson Hutapea.
Kapolres mengatakan penyidik masih mendalami motif V melakukan pembakaran lahan.
Polisi juga akan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak serta mencari dan mengamankan alat bukti lainnya untuk mengungkap rangkaian kejadian tersebut.
Status V yang masih di bawah umur juga menjadi perhatian dalam proses penanganan perkara.
Meski demikian, dugaan pembakaran lahan tetap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam perkara tersebut, V diduga dijerat Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Pasal tersebut memuat ancaman pidana hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.
Kasus ini menjadi perhatian di tengah meningkatnya ancaman kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah. Pembakaran lahan secara sengaja, sekecil apa pun areanya, dapat berkembang menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama saat kondisi lahan dan cuaca mendukung penyebaran api.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian aksi, motif, serta kondisi lahan yang diduga dibakar oleh remaja tersebut. (*/cen)



