GAMKI Kalteng Kritik Surat Penolakan Pendirian Gereja di Kotim: Cederai Semangat Kebhinekaan!

gamki
Ketua DPD GAMKI Kalteng, Winda Natalia.

PALANGKA RAYA – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Kalimantan Tengah menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait penolakan pembangunan rumah ibadah (gereja) di RW 003 Desa Sumber Makmur, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Penolakan tersebut viral di media sosial dan sejumlah platform berita setelah tersebar surat resmi dari Kepala Desa Sumber Makmur kepada Bupati Kotim yang menyebut dua alasan utama: belum terpenuhinya jumlah jemaat dan adanya penolakan dari sebagian warga setempat.

Menanggapi hal itu, Ketua DPD GAMKI Kalteng, Winda Natalia, S.Hut., M.Si, menyayangkan sikap pemerintah desa yang dinilai dapat memicu gesekan antarumat beragama.

“Surat itu tidak hanya berpotensi menimbulkan ketegangan, tetapi juga mencederai semangat kebhinekaan serta hak konstitusional warga negara dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing,” tegas Winda, Senin (22/7/2025).

GAMKI juga menyoroti bahwa alasan administratif yang digunakan dalam surat tersebut bertentangan dengan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan 8 Tahun 2006, khususnya Pasal 13 Ayat 3. Dalam peraturan itu disebutkan bahwa pemerintah wajib memfasilitasi penyediaan rumah ibadah dalam kondisi tertentu, termasuk saat jumlah jemaat belum memenuhi syarat ideal.

DPD GAMKI mendesak Pemkab Kotim, DPRD, Kementerian Agama, FKUB, aparat hukum, dan lembaga adat untuk bersikap bijak dan menjamin kebebasan beragama sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu, GAMKI mendorong pendekatan dialogis dan persuasif lintas iman agar masyarakat memahami bahwa pembangunan gereja bukan ancaman, melainkan bagian dari hak hidup berdampingan secara damai di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kami siap menjadi bagian dari proses mediasi demi menjaga keharmonisan dan mencegah berkembangnya intoleransi,” lanjut Winda.

Pernyataan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen DPD GAMKI Kalimantan Tengah dalam menjaga nilai-nilai Pancasila, supremasi hukum, dan semangat toleransi antarumat beragama di Bumi Tambun Bungai. (cen)

BACA JUGA : Penolakan Izin Gereja di Kotim, Surat Resmi Pemdes Sumber Makmur Tuai Sorotan, Camat Panggil Kades!

BACA JUGA : Penolakan Pembangunan Gereja di Kotim Disorot, Tokoh Pemuda Kalteng: Ada Apa dengan Desa Sumber Makmur?

BACA JUGA : Polemik Gereja di Sumber Makmur, DPRD Kotim Minta Warga Bijak & Hindari Konflik SARA

BACA JUGA : Pemuda Dayak Kecam Penolakan Gereja di Kotim, Intoleransi adalah Penghinaan terhadap Tanah Dayak, Tuntut Kades Sumber Makmur Dicopot!